Find Us On Social Media :

3 Hari Menghilang Siswi SMA Pulang-pulang Mengaku Dicabuli, Orangtua Syok Mengetahui Siapa Pelakunya

By None, Jumat, 1 April 2022 | 13:55 WIB

Ilustrasi pemerkosaan

Grid.ID - Kasus pencabulan menimpa seorang siswi SMA berinisial STN.

Sebelumnya siswi SMA asal Pasuruan itu dilaporkan menghilang selama 3 hari.

Sesampainya di rumah, siswi SMA itu mengaku telah disekap dan dicabuli oleh Mustofa alias Musdalifa (47).

Tersangka diduga melakukan penyekapan dan pencabulan siswa SMA berinisial STN dengan cara hipnotis.

Namun Mustofa membantah menghipnotis STN agar mau diajak pergi dengannya.

Menurut pengakuannya, ia memang menepuk punggung korban namun tidak melakukan hipnotis.

Pertemuan Mustofa dan siswi SMA itu terjadi di dalam masjid saat baru pulang dari pesarehan atau makam.

Saat itulah tersangka mengaku jatuh hati kepada korban lalu mengajak korban ke rumahnya.

"Dia mau. Ya sudah, saya ajak menginap di rumah saya," ujar Mustofa saat pengungkapan kasus di Mapolres Pasuruan, Selasa (17/3/2020).

Baca Juga: Keranjingan Setubuhi Anak Kandungnya Sendiri hingga 8 Kali, Seorang Ayah di Solo Lakukan Aksi Bejat Ini di Samping Istrinya yang Tertidur Pulas 

Ia mengatakan, di rumahnya, korban diperlakukan istimewa.

Hari kedua menginap, korban diajak ke Malang.

"Saya ajak ke Malang, jalan-jalan. Saya bonceng sama sepeda saya. Di sana saya makan-makan sama dia, terus pulang," kata Mustofa.

Pada hari ketiga korban diajak berbelanja di pasar.

"Setelah saya ajak ke Pasar, saya yang melepaskan dia."

"Saya suruh dia pulang ke rumah dan jangan bilang ke siapa-siapa," tandasnya.

Versi kepolisian, tersangka sempat mengancam korban.

Namun, versi tersangka, tidak ada pengancaman.

Bahkan pelaku menyebut apa yang dilakukan suka sama suka.

Baca Juga: Miris, Seorang Ayah di NTT Tega Mencabuli Putri Kandungnya Sejak 2019 hingga Hamil, Terkuak Pula Fakta Mengejutkan Mengenai Korban

"Saya tidak mengancam dia, saya hanya bilang jangan bilang siapa-siapa," ujar dia.

Mustofa membantah bahwa kartu yang diamankan polisi dari rumahnya adalah kartu lintrik atau kartu untuk menghipnotis orang.

"Itu kartu untuk main saja. Saya belinya di toko, saya tidak beli di dukun atau di siapa," pungkas dia.

Sebelumnya diberitakan, Satreskrim Polres Pasuruan menangkap Mustofa alias Musdalifa (47) tersangka penyekapan dan pencabulan siswa SMA berinisial STN.

Polisi menyita satu set kartu remi dan satu set kartu lintrik atau kartu yang digunakan untuk menghipnotis korban.

Kejadian itu berawal pada 23 Februari, STN dan temannya berinisal FHM sedang berada di Alun-alun Bangil, Pasuruan.

Meskipun tidak kenal, tiba-tiba tersangka bergabung dengan korban.

Lalu tersangka menepuk punggung korban.

Setelah itu tersangka mengajak korban dan FHM ke rumahnya di Grati.

Baca Juga: Pengakuan Korban Bikin Miris! Ulah Kakak Beradik di Batam yang Nekat Cabuli Anak di Bawah Umur Ini Sungguh Tak Pantas Ditiru!

Karena merasa tidak kenal, FHM menolak ajakan tersangka.

Sedangkan korban tidak menolak.

Tersangka menyekap korban di rumahnya sampai 26 Februari 2020.

Selama disekap itulah tersangka mencabuli korban.

Setelah tiga hari disekap, korban diperbolehkan pulang ke rumahnya.

Tersangka mengancam korban untuk tidak menceritakannya ke siapa-siapa.

Penyekapan dan pencabulan yang terjadi membuat korban trauma hingga akhirnya korban melapor ke orangtuanya.

"Tapi korban trauma dan orangtuanya sudah panik karena mencarinya."

"Setelah dipaksa, korban cerita kepada orangtuanya, dan akhirnya lapor polisi," ujar Kasatreskrim Polres Pasuruan, AKP Adrian Wimbarda.

Baca Juga: Guru Ngaji di Ponorogo Tega Cabuli 6 Muridnya di Kamar Mandi Masjid, Pelaku Ternyata Masih Berstatus Mahasiswa

Artikel ini telah tayang di suryamalang.com dengan judul: Bermula dari Hipnotis, Pria Ini Culik, Sekap, dan Perdayai Siswa SMA Selama 3 Hari di Pasuruan

(*)