Di situ, lanjut Haris, pelaku mengajak korban minum miras.
Korban sempat menolak, namun diancam tidak diantar pulang oleh pelaku jika ikut minum miras yang sudah tersedia. Korban pun akhirnya pasrah mengikuti ajakan pelaku.
Korban diperkosa bergilir oleh kedua pelaku. “Saat korban sudah mulai mabuk, pelaku lalu berboncengan tiga menuju rumah pelaku JN di Moncongloe.
Dalam keadaan tidak sadarkan diri, korban diperkosa secara bergiliran,” kata dia. Setelah pulang ke rumahnya, korban kemudian memberitahukan peristiwa yang dialaminya kepada orangtuanya.
Dengan ditemani orangtuanya, korban melaporkan pemerkosaan tersebut ke Polres Maros.
“Ketiga pelaku sudah ditangkap dan masih dalam proses pemeriksaan polisi,” tambah dia.