Laporan Wartawan Grid.ID, Menda Clara Florencia
Grid.ID - Kapten Vincent dilaporkan oleh seseorang yang mengaku korban, Frederico Fandy ke Polda Metro Jaya terkait kasus binary option dengan aplikasi Oxtrade.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan membenarkan adanya laporan untuk Vincent Raditya.
"Ada laporannya, ada laporannya sudah kita terima" kata Kombes Pol E. Zulpan di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (1/4/2022).
Setelah laporan itu diterima, penyidik bakal mendalami dan memeriksa pelapor dengan barang bukti yang disertakan.
"Jadi penyidik dari Polda Metro akan mempelajari kemudian tentunya akan memeriksa terhadap pelapor dengan bukti-bukti yang dimiliki," sambung dia.
Tahap selanjutnya jika unsur terpenuhi, adalah pemanggilan terhadat terlapor, dalam hal ini adalah Kapten Vincent Raditya.
Hanya saja, sejauh ini Vincent Raditya belum dijadwalkan untuk diperiksa.
"Terkait investasi atau unsur itu terpenuhi tentunya akan ada tahapan selanjutnya penyidikan dan penyelidikan tentunya terkait pemeriksaan terhadap terlapor ya kapten Vincent," tandas Zulpan.
Baca Juga: Istrinya Masih Mengelak Soal Perselingkuhan, Kapten Vincent Raditya Keluarkan Bukti Pembayaran Hotel
(*)