Find Us On Social Media :

'Saya Pantau Langsung', Bak Psikopat Tanpa Rasa Berdosa, Pelukis Asal Kebumen Ini Nekat Bunuh Satpam Toko Kamera dengan Alasan yang Cukup Mengejutkan!

By Novia, Jumat, 1 April 2022 | 18:49 WIB

Wajah Rismantoro (24) perampok sadis yang membunuh Supriono seorang satpam toko kamera Fokus Nusantara di ex Jonas Photo jalan Diponegoro 45 Kecamatan Gajahmungkur Selasa (29/3/2022) lalu.

Laporan Wartawan Grid.ID, Novia

Grid.ID - Baru-baru ini tindak perampokan sadis terjadi di Jalan Diponegoro, Kota Semarang, Jawa Tengah.

Atau lebih tepatnya di toko kamera Fokus Nusantara di ex Jonas Photo.

Perampokan sadis ini diketahui telah menewaskan seorang satpam bernama Supriyono.

Dikutip dari Kompas.com, Jumat (1/4/2022), Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Tengah Kombes Iqbal Alqudusy membenarkan adanya tindak perampokan tersebut.

Terduga pelaku, diketahui seorang pria asal Kabupaten Kebumen.

"Tersangka tertangkap satu orang laki-laki," kata Iqbal, Rabu (30/3/2022).

Sebagai informasi, perampokan toko kamera di Semarang itu terjadi pada Selasa (29/3/2022) pagi.

Saat diamankan, korban Supriyono mengalami beberapa luka akibat senjata tajam yang menyebabkan tubuhnya bersimbah darah.

Baca Juga: Gondol Duit Rp 22 Juta dari Satu Pelanggan, Begini Cara Dukun Palsu di Sumatera Selatan Tipu Daya 4 Tetangganya, Ngaku Bisa Tarik Uang dan Emas Batangan Gaib Dengan Satu Syarat Ini

Sementara itu, perampok disebutkan berhasil membawa sejumlah barang dari toko kamera yang nilainya mencapai Rp 300 juta.

Kemudian ditambahkan dari TribunJateng.com, alasan pelaku bernama Rismantoro (24) melakukan tindak perampokan adalah tidak mampu beli kamera.

Mengaku sudah menginginkan sejak lama, Risamanoro justru mengincar barang-barang di toko kamera Fokus Nusantara di ex Jonas Photo.

Saat dihadirkan pada konfrensi pers, Rismantoro terlihat tanpa ada penyesalan.

Bak psikopat, dia sama sekali tidak menundukkan kepala, dan wajahnya.

Malah, ia tampak tegas menghadap ke arah kamera saat konfrensi pers berlangsung di kantor Ditreskrimum Polda Jateng, Kamis (31/3/2022).

Pria kelahiran Kebumen itu, mengakui sehari-hari beraktivitas sebagai pelukis.

Ia nekat merampok kamera lantara ingin menggunakan hasil rampokannya untuk diri sendiri dan dijual.

"Tapi belum sempat dijual kameranya," ujarnya secara tegas saat dihadirkan konfrensi pers.

Baca Juga: Ungkap Fatwa MUI Vaksin Covid-19 saat Ramadan 2022 Tidak Buat Batal Puasa, Ini Tips Terima Vaksinasi Menurut Dokter Reisa Broto Asmoro

"Saya mencuri karena tidak mampu membeli kamera tapi tahu jenis-jenisnya," imbuhnya.

Dirreskrimum Polda Jateng, Kombes Pol Djuhandani Rahardjo Puro mengatakan sudah berhasil menangkap dan membuktikan pelaku kurang dari 3 jam.

"Saya pantau langsung dan dilakukan penangkapan oleh tim Resmob Polda Jateng. Pelaku ditangkap di Kebumen," ujarnya.

Menurutnya, saat akan ditangkap tersangka baru pulang dari Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan akan pergi.

Pelaku dibuntuti oleh petugas dan langsung dilakukan penangkapan oleh petugas.

"Pelaku tidak ada perlawanan dan tidak mengelak apa yang ditanyakan oleh penyidik. Pelaku langsung mengakui," ujar dia.

Atas kejadian tersebut, tersangka dijerat pasal 365 ayat 4 dan 339 KUHP.

Tersangka terancam pidana minimal 20 tahun penjara dan hukuman mati.

Baca Juga: Tak Kunjung Bangun Meski Dibawa ke Rumah Sakit hingga Diobati 20 Dukun, Penyakit Bocah 4 Tahun yang Tidur Selama 24 Hari Ini Masih Jadi Misteri

(*)