Find Us On Social Media :

Guru Honorer di Kediri Dibunuh dan Dimutilasi, Polisi Tak Menyangka Temukan Hal ini Saat Geledah Rumah Pelaku

By None, Sabtu, 2 April 2022 | 16:31 WIB

ilustrasi garis polisi

Grid.ID - Seorang guru honorer asal Kediri tewas secara mengenaskan.

Saat ditemukan, kondisi jasad guru honorer asal Kediri itu tak lagi utuh.

Tubuh sang guru dimasukkan ke dalam koper sementara kepalanya dimutilasi dan dibuang ke dalam karung.

Dua orang dinyatakan sebagai pelaku pembunuhan keji terhadap guru honorer tersebut.

Dikutip GridHot.ID dari Surya Malang, peristiwa mutilasi guru honorer di Kediri itu terjadi setelah pelaku melakukan hubungan intim berbayar dengan korban pada Selasa (2/4/2019).

Bahkan terungkap jika selama ini pelaku Aris sudah biasa melakukan hubungan intim berbayar dengan korban.

Aris sudah melakukan hubungan intim sesama jenis berbayar dengan korban sebanyak empat kali sebelum akhirnya peristiwa mutilasi terjadi.

Dirreskrimum Polda Jatim Kombespol Gupuh Setiono membenarkan pelaku memiliki hubungan asmara sejenis dengan korban.

Sebelum adanya insiden pembunuhan, tersangka yang bernama AS ternyata sempat mencurahkan isi hatinya melalui jejaring media sosial, Facebook.

Baca Juga: Merasa Hubungannya Digantung Usai Nyatakan Cinta, Seorang Pria di Semarang Tega Bunuh Wanita Idamannya Gegara Hal Ini 

Melansir dari Surya.co.id, 17 Oktober 2018 silam, AS menulis status tentang pengecut di akun Facebook-nya.

"Pengecut itu selalu memanfaatkan temannya untuk membantu. One by one itu baru gentlemen. Dasar kau pengecut....."

Selain itu, AS juga sempat menuliskan perihal rasa sakit hatinya pada seseorang yang tak disebutkan namanya.

"Loro...atiku loro...Seng ta tresno ora rumongso (Sakit..hatiku sakit...Yang kucintai tidak merasa)," tulisnya dalam status Facebook.

Diduga, pelaku merasa sakit hati akibat cintanya bertepuk sebelah tangan.

Meski begitu, tak dijelaskan siapa sosok yang dimaksud oleh salah satu pelaku di akun Facebook tersebut.

Polisi akhirnya meringkus kedua pelaku, AP dan AJ pada Jumat (12/4/2019) di tempat yang berbeda.

AP ditangkap lebih dulu di Jakarta oleh anggota Mabes Polri, sedangkan AJ diringkus oleh kepolisian Kediri.

Hal ini diungkapkan langsung oleh Kombespol Frans Barung Mangera.

Baca Juga: Innalillahi Wa Innailaihi Rojiun, Mbah Mijan Bawa Kabar Duka, Sosok Wanita yang Dekat Dengannya Ini Jadi Korban Pembunuhan, Sang Paranormal Sentil si Pelaku: Menyerahlah 

"Kami tangkap di lokasi yang berbeda. Si AP ungkap persembunyiannya si AJ lalu kami tangkap sore harinya di Kediri," jelas Barung seperti yang dikutip dari Surya.co.id.

Melalui proses interogasi terungkap sejumlah fakta tentang penemuan mayat Budi Hartanto yang tidak utuh.

Kedua pelaku membunuh korban di warung kopi dan menempatkan jasadnya ke dalam koper.

Namun karena kopernya tidak cukup besar, kedua pelaku memilih memutilasi kepala korban dan membuangnya ke pinggir sungai dalam keadaan dibungkus plastik dan karung.

Kini, polisi kembali menemukan fakta mengejutkan yakni salah satu pelaku merupakan pecandu narkoba.

Melansir dari Tribun Jatim, saat menggeledah kediaman AP polisi menemukan alat penghisap narkoba jenis sabu.

Hal tersebut diinformasikan oleh Kasubdit III Jatanras Ditreskrimsus Polda Jatim, AKBP Leonard Sinambela.

"Saat kami geledah ditemukan alat menggunakan sabu," katanya pada awak media, Minggu (14/4/2019).

Sontak penemuan barang bukti tersebut mengejutkan petugas, pasalnya mereka menggeledah rumah pelaku bukan untuk kasus narkotika.

Baca Juga: Senyum Tersungging di Wajahnya Usai Gorok Leher 3 Anaknya Sendiri, Sosok Ibu yang Bunuh Darah Dagingnya di Brebes Ternyata Sukses Lakoni Profesi Ini!

"Barang bukti korban juga sebagian ditemukan," sambungnya.

Setelah polisi menemukan barang bukti diluar dugaan tersebut, AP kemudian membuat pengakuan kalau ia merupakan pemakai narkoba.

"Dugaan kami benar, dia ngaku saat kami tanya," lanjut AKBP Leonard Sinambela.

Menurut keterangan polisi, AP bakal dijerat dengan pasal berlapis karena temuan ini.

"Nanti akan dilihat pasti akan berlapis pasalnya, tapi bukan berlapis dengan pasal penggunaan narkoba, itu terlalu kecil hukumannya," tandasnya.

Artikel ini telah tayang di Nakita.ID dengan judul Polisi Kaget Saat Geledah Rumah Pelaku Pembunuhan Guru Honorer, Temukan Barang Bukti Lain yang Mengejutkan!

(*)