"Kemudian mereka mengeluarkan data-data pembelian, data-data pengiriman," lanjut Farhat Abbas.
Menurut Farhat Abbas selaku kuasa hukum Mayang, perbuatan tersebut termasuk melanggar UU ITE.
"Yang merupakan suatu perbuatan yang melanggar UU ITE juga," tutup Farhat Abbas.
Seperti diketahui sebelumnya, Mayang mengeluhkan salah satu produk skin care yang digunakannya.
Pasalnya, setelah menggunakan skincare T itu, Mayang mengklaim jika wajahnya justru rusak.
(*)