Laporan Wartawan Grid.ID, Hana Futari
Grid.ID - Farhat Abbas berpendapat bahwa semestinya korban dari Olivia Nathania ikut diciduk dan dijatuhi hukuman.
Pasalnya, para korban Olivia Nathania pun berniat melakukan kecurangan dengan menyogok untuk mendapatkan tempat sebagai Pegawai Negeri Sipil.
"Harusnya dia yang ditangkap, supaya mereka itu enggak repotin polisi, jaksa dan hakim," ujar Farhat Abbas saat ditemui di kawasan Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Sabtu (2/4/2022).
"Mereka sudah hilang (tertipu) Rp 20-50 juta, tapi merepotkan hakim jaksa, belum lagi kalau dihukum ringan," lanjutnya.
Menurut Farhat Abbas, lebih bahaya apabila kasus Olivia Nathania tak diketahui oleh pihak kepolisian.
"Bayangkan kalau mereka lolos nih PNS, berarti PNS kita disogok semua sama mereka," lanjut mantan suami Nia Daniaty itu.
Farhat Abbas pun menilai bahwa kasus hukum yang dijalani Olivia Nathania memberikan hikmah tersendiri.
"Syukurlah ada hikmahnya juga, uang yang dinikmati Oi, artinya negara kita diselamatkan dari orang-orang korupsi yang ingin jadi PNS," kata pengacara kondang itu.
Sebagai seorang pakar hukum, Farhat Abbas menegaskan bahwa dirinya tak berada di pihak manapun.
"Ini jadi contoh, saya nggak ada bela Oi atau bela korban, tapi saya menyampaikan persoalan tipu menipu ini ada terus," katanya.
Farhat Abbas pun mengimbau agar semua pihak dapat lebih jeli dalam melihat adanya tindak penipuan.
"Kita harus pintar dan pandai, makanya saya dikenal sebagai pengacara pandai," tutup Farhat Abbas.
Seperti diketahui, kasus penipuan bermotif CPNS berhasil mengantarkan Olivia Nathania ke penjara.
Olivia Nathania, putri Nia Daniaty divonis hukuman kurungan 3 tahun atas perbuatannya itu.
(*)