Laporan Wartawan Grid.ID, Mahdiyah
Grid.ID - Baru-baru ini, pria di Gresik yakni Umar Buang alias Sholikan (38) menerima nasib mengejutkan usai mencuri ponsel.
Ya, dirinya terpaksa melakukan hal itu demi sang nenek yang tengah sakit.
Dikutip Grid.ID dari SURYA.co.id pada Minggu (3/4/2022), Kajari Kabupaten Gresik Muhmad Hamdan mengatakan bahwa Umar Buang terpaksa mencuri lantaran tak memiliki biaya untuk mengobatkan neneknya yang sedang sakit.
"Terdakwa mencuri untuk membeli obat neneknya yang sedang sakit," ujarnya.
Pencurian itu dilakukan oleh Buang pada awal tahun 2022 lalu.
Namun, baru-baru ini ini berderai air mata usai mengetahui nasibnya yang begitu beruntung.
Bahkan, dirinya langsung memeluk sang nenek yang duduk di kursi roda.
Dikutip Grid.ID dari TribunJatim.com pada Minggu (3/4/2022), Umar Buang mendapatkan restorative justice (RJ) dan akhirnya bisa bebas dari jeratan pidana pencurian itu.
Hal itu, menurut Kajari Kabupaten Gresik Muhmad Hamdan diputuskan lantaran Umar Buang telah memenuhi beberapa persyaratan.
Ya, Umar Buang dibebaskan lantaran memenuhi syarat restorative justice (RJ) antara lain pencurian tersebut baru ia lakukan pertama kali.