Find Us On Social Media :

Nekat Curi Ponsel Demi Biaya Berobat Nenek, Pria di Gresik Justru Terima Nasib Tak Disangka-sangka, Langsung Menangis Usai Kejaksaan Lakukan Hal Ini

By Mahdiyah, Minggu, 3 April 2022 | 14:27 WIB

Foto Umar Buang, terdakwa kasus pencurian ponsel di Gresik tengah memeluk neneknya yang sakit. (TribunJatim.com/SUGIYONO)Foto Umar Buang, terdakwa kasus pencurian ponsel di Gresik tengah memeluk neneknya yang sakit.

Kemudian, korban kini telah berdamai dengan terdakwa dan memaafkan kejadian ini.

Selanjutnya, ancaman pidana yang mengancam Umar di bawa 3 tahun hukuman penjara.

"Alasan melakukan tindak pidana yang lebih penting, sehingga terdakwa mendapat restorative justice. Terdakwa ini mencuri untuk membeli obat neneknya yang sedang sakit," jelasnya.

Selain itu, Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani (Gus Yani) mengatakan bahwa kasus ini akan menjadi evaluasi bagi pemerintah untuk memfasilitasi masyarakat agar mendapatkan pekerjaan.

Dirinya berharap agar kasus seperti yang terjadi pada Umar Buang yang terpaksa mencuri ini tidak lagi terjadi.

Tak hanya itu, pihak pemerintah kabupaten juga akan membantu nenek Umar Buang untuk mendapatkan perawatan.

"Kita akan evaluasi atas kasus Mas Buang. Dan neneknya, akan bantuan perawatan oleh Dinas Sosial," jelas Gus Yani.

"Mas Buang akan dibantu melalui Dinas Tenaga Kerja," ujarnya.

Baca Juga: Pura-pura Sewa Kamar, Seorang Pria di Bali Gasak Barang Berharga di Sejumlah Hotel dan Kos Elite di Kuta

Mendapati nasibnya yang beruntung ini, Umar langsung bersyukur dan tak hentinya berterima kasih atas segala bantuan yang ia terima.

"Saya sangat berterimakasih kepada Kejari Gresik. Saya tidak akan mengulangi kejahatan lagi. Saya akan merawat nenek," ujar dia.

Baca Juga: 'Saya Kasihan dengan Keluarganya', Tak Tega dengan Kondisi Ekonomi Pelaku, Korban Pencurian HP di Malang Maafkan Maling yang Curi Ponselnya

 

(*)