Laporan Wartawan Grid.ID, Lalu Hendri Bagus
Grid.ID - Rapper muda, Young Lex berbagi kisah tentang pengalaman dirinya yang kerap dibully di media sosial.
Hal itu diungkapkan Young Lex saat ditemui Grid.ID pada peringatan hari anti bullying internasional di edai Kopi Johny, kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara, Jumat (4/5/2018).
Young Lex mengaku awalnya ia marah dengan banyaknya komentar negatif yang memenuhi kolom komentar media sosialnya, namun seiring berjalannya waktu ia menganggap hal itu sebagai suatu hal yang biasa saja.
(BACA: Jelang Konser Eyes On You di Seoul, Jinyoung GOT7 Unggah Foto Menggemaskan)
"Awalnya marah, seiring berjalannya waktu dan gue makin berpengalaman dan makin sering, akhirnya gue ambil keputusan anggap bercandaan aja," ujar Young Lex saat berbincang dengan Grid.ID.
"Kalau lo anggap serius, lo akan sakit hati. Masuk dan nerima, kita bentengin oh bercandaan, bercandaan aja," sambungnya.
Menurut Young Lex para pembully yang berkomentar miring di media sosialnya tak menggunakan identitas asli, hal itu menurut Young Lex menyebabkan bullying terus terjadi.
(BACA: Hadiri Acara Fashion, Nagita Slavina dan Caca Tengker Tampil Chic dengan Outfit Simpel!)
"Si pembully ini bisa ngomong seenaknya tanpa risiko. Karena mereka nggak pakai account asli dan ini akan terus terjadi," ujarnya.
Young Lex santai menghadapi persoalan tersebut, ia lebih memilih menjadikan itu sebagai sesuatu bahan untuk ditertawakan.
"Oh iya gue bercandain, gue kasarnya ceng-cengan lah anggapnya. Cengin balik aja. Nggak satu-satu juga, paling lima sambil ketawa gue balesin," ujarnya.
(BACA: Peringati Children's Day, IU Kembali Melakukan Donasi Secara Diam-diam)
Meski kini sudah ada undang-undang yang dapat menjerat para pelaku bullying di media sosial, Young Lex mengatakan tak ingin membawa persoalan bullying yang ia hadapi ke ranah hukum.
Namun ia mengaku siap pasang badan untuk para korban bullying.
"Ngabisin energi dong. Gue bilang tadi gue nggak peduli sama yang bully gue. Gue peduli sama orang yang dibully," tutup Young Lex. (*)