Find Us On Social Media :

'Kita akan Masuk ke Tahap Berikutnya' Tak Ada Kisruh, Kuasa Hukum Ungkap Mediasi Olla Ramlan dan Aufar Hutapea Dinyatakan Gagal

By Rissa Indrasty, Senin, 4 April 2022 | 12:57 WIB

Kuasa hukum Olla Ramlan ungkap hasil sidang mediasi.

Laporan Wartawan Grid.ID, Rissa Indrasty

Grid.ID - Olla Ramlan baru saja menjalani sidang cerai perdananya dengan Aufar Hutapea di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Senin (4/4/2022).

Agenda sidang kali ini adalah mediasi dari kedua belah pihak.

Pengacara Olla Ramlan, Maruli Tampubolon, menghaturkan rasa terima kasihnya kapada pihak Pengadilan Agama Jakarta Selatan.

"Hari ini pemanggilan para pihak dan baik tergugat maupun penggugat hadir mengikuti acara persidangan. Kami memberikan apresiasi tertinggi kepada PA Selatan yang mana wakil ketua langsung sebagai hakim majelis di dalam persidangan, dan mediasi dilakukan oleh bapak ketua Pengadilan Agama Selatan, ini bentuk pelayanan publik yang baik dan efektif, dengan demikian itu satu lah yang patut diapresiasi," ungkap Pengacara Olla Ramlan, Maruli Tampubolon, saat ditemui Grid.ID di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Senin (4/4/2022).

Berdasarkan hasil sidang tersebut, mediasi yang dijalani Olla Ramlan dan Aufar Hutapea dinyatakan gagal.

"Terlebih dari itu kami menyampaikan bahwa mediasi dinyatakan gagal," ungkap Maruli Tampubolon

Disamping itu, Maruli Tampubolon mengungkapkan bahwa tidak ada kisruh antara Olla Ramlan dan Aufar Hutapea terkait perceraian mereka.

"Tidak ada permasalahan seperti yang telah saya sampaikan, ini semua segala bentuk macam permasalahan selalu ada solusinya, selesaikan dengan baik-baik dan selesaikan dengan harmonis, tidak ada keributan di antara kedua belah pihak, mereka datang di dalam pernikahan baik-baik, diselesaikannya pun dengan baik-baik," ungkap Maruli Tampubolon.

Lebih lanjut, Maruli Tampubolon mengungkapkan bahwa sidang akan kembali dilakukan pekan depan.

Baca Juga: Pantas Tak Tuntut Harta Gono-gini Saat Gugat Cerai Aufar Hutapea, Ternyata Olla Ramlan Terlahir Sebagai Anak Sultan, Ayahnya Orang Terkaya ke-3 di Kalimantan Selatan

"Berarti kita akan masuk ke tahap berikutnya pembacaan gugatan Minggu depan," tutup Maruli Tampubolon.