Grid.ID - Perceraian antara dirinya dan Maia Estianty masih jadi sorotan, Ahmad Dhani justru disebut kena karma intant.
Usai usir Maia Estianty dari rumah miliknya usai perceraian, Ahmad Dhani kini harus legowo hadapi 38 cabang bisnis yang dibangunnya tutup.
Disebut kena karma instant usai usir Maia Estianty, Ahmad Dhani tak mampu bayar gaji pegawai hingga harus tutup cabang bisnis miliknya.
Perceraian antara Maia Estianty dengan Ahmad Dhani berlangsung tidak baik-baik, hingga pernah ada pengusiran.
Maia Estianty pernah menerima dengan pasrah keluar dari rumah Ahmad Dhani tanpa barang sepeserpun.
Namun, Maia Estianty kini telah sukses jadi wanita karier dan dinikahi pengusaha tajir Irwan Mussry usai dulu terima perlakuan buruk Ahmad Dhani.
Bak kena karma instan, Ahmad Dhani kini justru dikabarkan harus tutup 38 cabang usahanya karena tak mampu bayar gaji karyawan.
Kondisi musisi pentolan Dewa 19 tersebut kini justru dikabarkan memprihatinkan.
Pasalnya, Ahmad Dhani baru-baru ini mengaku tak sanggup bayar karyawan yang bekerja di bisnis karaoke miliknya.
Hal itu disampaikan Ahmad Dhani di channel YouTube Helmy Yahya.
Ahmad Dhani mengaku jika pandemi Covid-19 ini sampai bulan Agustus tetap berlangsung.
Ia akan menutup seluruh bisnis karaokenya.
Sebab, ia tak bisa membayar gaji pegawainya sampai Agustus tanpa adanya pemasukan sama sekali.
"Usaha masih jalan? Karaoke masih ada?," tanya Helmy Yahya di channel YouTube Miliknya beberapa waktu lalu.
"Ada, cuman kalau pandemi ini sampai Agustus ya bubar semua.
Kalau sampai Agustus ada pandemik kayaknya kita nggak bisa gaji pegawai sampai Agustus deh," ungkap Dhani.
Mendenger curhatan Dhani, Helmy ingin tahun apa saja bisnis yang dijalankan pentolan Dewa 19 itu.
"Bisnis apa aja?" tanya Helmy.
"Karaoke itu aja, total 38 gerai," ujar Dhani.
Pandemi Virus Corona membuat pemerintah melarang segala jenis hiburan umum untuk dibuka, dan masyakat dianjurkan untuk melakukan physical distancing.
Oleh karena itu selama beberapa bulan ini bisnis karaoke Ahmad Dhani tutup sementara, namun ia berkewajiban membayar gaji pegawainya.
Artikel ini telah tayang di Grid.ID dengan judul
(*)