Grid.ID - Bulan puasa menjadi momen untuk memperkuat ibadah dan menjauhi maksiat.
Tapi pasangan dua sejoli ini justru sebaliknya, melakukan maksiat di bulan ramadan.
Pasangan itu digrebek warga yang kesal karena keduanya melakukan tindakan tak senonoh di bulan puasa.
Rupanya dua sejoli yang belum menikah itu ketahuan melakukan hubungan suami istri.
Warga geram lantaran peristiwa memalukan dan tak pantas itu terjadi di bulan Ramadan.
Pasangan HA (38) dan wanita FSN (21) digerebek pemilik kost dan warga Gampong Cot Mesjid, Kecamatan Luengbata, Banda Aceh, Minggu (18/4/2021) sekitar pukul 12.30 WIB.
Bukan hanya dipergoki, pasangan yang melakukan hubungan terlarang ini juga sempat dimandikan air comberan.
Mereka diminta jongkok di tepi parit kecil, lalu dimandikan dengan air comberan.
Hukuman ini merupakan bentuk kekesalan warga, dimana kedua pasangan selingkuh tersebut dianggap sudah mengotori desa mereka.
Apalagi perbuatan tak terpuji itu dilakukan di Bulan Suci Ramadhan di saat masyarakat sedang bersuka ria melipatgandakan amalan dan pahalanya.
Justru yang dilakukan HA, pria asal Pidie Jaya dan FSN, wanita asal Kudus, Jawa Tengah, perbuatan yang paling tercela.