Laporan Wartawan Grid.ID, Anggita Nasution
Grid.ID - Mawar AFI didampingi kuasa hukumnya, Muhammad Zakir jalani pemeriksaan terkait laporan kuasa hukum mantan suaminya, Steno Ricardo atas kasus pencemaran nama baik.
Saat pemeriksaan selama dua jam, ibu tiga anak itu dicecar 12 pertanyaan.
"Dilaporkan oleh mantan kuasa hukum saudara Steno Ricardo."
"Jadi tadi Mawar sudah memberikan keterangan kurang lebih sekitar 12 pertanyaan," ucap Muhammad Zakir di Polres Metro Depok, Selasa (5/4/2022).
Menurut Muhammad Zakir, kliennya telah menjawab dan kooperatif selama proses hukum tersebut.
"Semua dijawab dengan baik. Dan satu hal yang perlu digaris bawahin, Mawar sangat kooperatif terhadap proses hukum yang berjalan."
"Kami juga makasih kepada tim penyidik yang sangat humanis mengedepankan presisi dalam penerapan kasus ini," lanjut Zikri.
Lebih lanjut, Mawar mengatakan bahwa ia meluangkan waktunya untuk diperiksa lantaran kooperatif.
Selebihnya ia menganggap jika ini buang-buang waktu.
"Sejujurnya kalau sebagai mantan istri saya udah ga ada rasa apa-apa ya."