AN bahkan menyebut momen tersebut sebagai sejarah dan berharap vonis mati Herry Wirawan itu dapat membuat para pelaku pencabulan merasa jera.
"Ucap syukur alhamdulillah, ini adalah sejarah, semoga hukuman mati ini membuat pelaku lain yang masih berkeliaran di luaran sana bisa jadi jera," kata AN yang dikutip Grid.ID dari TribunJabar.id, Selasa (5/4/2022).
AN pun mengungkapkan, kini pihak keluarga merasa lega setelah hampir satu tahun berjuang mencari keadilan atas musibah yang menimpa anak-anaknya.
Pasalnya, AN dan keluarga korban lainnya harus melalui proses amat panjang demi mendapatkan keadilan atas kasus pencabulan yang dilakukan Herry Wirawan.
Mulai dari aksi bejat Herry Wirawan yang mulanya hanya diketahui pihak keluarga korban, hingga akhirnya berhasil mencuat ke publik dan diusut tuntas.
AN mengaku berterima kasih kepada banyak pihak yang telah membantu mengawal kasus tersebut.
"Kami berterima kasih banyak atas perhatian semua, semoga ke depan banyak anak dan perempuan terselamatkan dari semua kejahatan," ucap AN.
(*)