Laporan Wartawan Grid.ID, Anggita Nasution
Grid.ID - Proses perceraian penyanyi Mawar 'AFI' dengan mantan suaminya, Steno Ricardo memang sudah selesai.
Namun, untuk urusan hak asuh anak hingga kini masih berlangsung di Pengadilan Agama Depok.
Proses untuk mendapatkan hak asuh anak ini pun sudah sampai tahap mediasi.
Sehingga Mawar hanya tinggal menunggu sidang putusan yang jatuh pada 20 April 2022 mendatang.
"Proses yang sekarang saya sedang jalani itu hak asuh anak," ucap Mawar AFI saat ditemui di Depok, Jawa Barat, Selasa (5/4/2022).
"Alhamdulillah, kemaren sudah mediasi dan berhasil, hak asuh ada di saya. Sudah dinyatakan, tanggal 20 ada sidang putusan," jelasnya.
Mawar mengaku hanya menuntut hak asuh anak saja lantaran tidak ada harta gana-gini yang diperebutkan.
"Nggak ada harta gana-gini. Apa yang mau direbutin?" tuturnya.
Lebih lanjut, Mawar mengatakan bahwa suaminya memberikan uang nafkah senilai Rp 4 juta untuk masing-masing anaknya.
Sayangnya, di bulan April ini, ibu tiga anak itu mengaku belum menerima uang untuk anak-anaknya.
"Terakhir kali kirim awal Maret. Bulan Maret itu, dia kasih dua kali, 8 juta pertama, terus dia transfer lagi 4 juta, untuk tiga anak," ucap Mawar.
Seperti diketahui, Mawar dan suaminya, Steno Ricardo bercerai lantaran dikabarkan ada orang ketiga, yaitu mantan pengasuh ketiga anaknya.
Perceraian sudah terjadi sejak 31 Agustus tahun lalu.
Namun pengadilan baru mengesahkan perceraian mereka pada 11 Januari 2022.
(*)