Find Us On Social Media :

'Habis Ini Apa Lagi?' Dilaporkan Atas Kasus Pencemaran Nama Baik Oleh Kuasa Hukum Mantan Suami, Mawar AFI Berikan Pesan Menohok Ini Usai Tunaikan Tugas Negara

By Annisa Marifah, Rabu, 6 April 2022 | 08:31 WIB

Mawar AFI.

Laporan Wartawan Grid.ID, Annisa Marifah

Grid.IDMawar AFI kembali jadi sorotan saat dilaporkan ke polisi oleh kuasa hukum Steno Ricardo atau mantan suaminya.

Melansir Kompas.com, Marganda H Hutagalung melaporkan Mawar AFI atas kasus dugaan pencemaran nama baik ke Polres Depok tanggal 23 Februari.

Marganda selaku kuasa hukum Steno saat perceraian keduanya tak terima disebut mengarang bukti perceraian.

Mawar AFI sempat menuding bahwa ia Steno dan kuasa hukumnya sempat membuat surat putusan cerai sepihak serta memintanya untuk menandatangani surat pernyataan selingkuh.

Mawar AFI pun kini dipanggil polisi untuk menjalani pemeriksaan di Polres Metro Depok pada Selasa (5/4/2022).

Kuasa hukum Mawar AFI, Zakir Rasyidin mengungkap bahwa sang penyanyi menjalani tiga jam pemeriksaan dan mendapat 12 pertanyaan.

"Jadi, tadi Mawar sudah memberikan keterangan kurang lebih sekitar 12 pertanyaan. Semua dijawab dengan baik," kata Zakir Rasyidin.

Mawar AFI juga menyayangkan kasus ini dibawa ke ranah hukum lantaran menurutnya membuatnya kehilangan waktu mengasuh anaknya.

"Untuk menanggapi semua ini kayak lost saja," ungkap Mawar.

Baca Juga: 'Kerugian yang Jelas Psikis Anak Saya' Mawar AFI Sesalkan Mantan Suami Pilih Nikahi Mantan Pengasuh Anak-anaknya

"Lebih ke sayang saja waktu saya yang seharusnya bisa di rumah sama anak-anak, sekarang harus bolak-balik ke sini untuk kasih keterangan," sambungnya.