"Kami belum bisa mengkonfirmasi langsung ke mba Dea soal inisial M."
"Kami juga akan dalami, kami hormati proses yang berjalan. Jadi biar perkembangan perkara klien kami berproses di Polda," kata Herlambang kepada wartawan, Selasa (5/4/2022).
Herlambang Ponco berpendapat jika identitas M belum bisa dipaparkan lebih gamblang.
Hal ini dikhawatirkan pernyataan Dirkrimsus Polda Metro Jaya berpotensi terjadi doxing atau tindakan mempublikasikan informasi pribadi secara detail.
"Kami menghargai sikap Polda Metro Jaya yang menggunakan inisial tersebut. Kalau dijelaskan lebih detail, atau bahasanya mengungkap nama asli, dikhawatirkan terjadi doxing di medsos sama dengan halnya dengan klien kami."
"Kita ikuti saja proses hukum yang lagi berjalan," tutup Herlambang.
Kemudian ditambahkan dari Kompas.com, pihak berwajib juga membeberkan bagaimana cara sang komedian membeli video syur dari Dea OnlyFans.
Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Auliansyah Lubis, menyampaikan pembelian melalui Google Drive.
"Nah dari analisa google drive tersebut dan hasil pemeriksaan Saudari D, kami mendapat keterangan dari yang bersangkutan video itu ada yang membeli," tutur Auliansyah Lubis di Polda Metro Jaya, Selasa (5/4/2022).
"Jadi sebenarnya awal mula kami mendapat informasi tersebut bukan kami melihat dari akun atau website OnlyFans tapi sudah beredar di Indonesia,” lanjut Auliansyah Lubis.
#LebihDekatDenganSelebritis
(*)