Find Us On Social Media :

Miris! Bocah 8 Tahun di Bogor Dianiaya Ayah Tiri, Tangan dan Kakinya Diikat, Korban Hanya Bisa Loncat-loncat Saat Diselamatkan Warga

By Rizqy Rhama Zuniar, Rabu, 6 April 2022 | 15:09 WIB

Ilustrasi penganiayaan

Laporan Wartawan Grid.ID, Rizqy Rhama Zuniar

Grid.ID - Seorang bocah di Bogor berinisial PR yang berusia 8 tahun, menjadi korban penganiayaan ayah tiri.

Kejadian ini terjadi Kecamatan Bojonggede, Kabupaten Bogor.

Seorang ayah tega menganiaya anak tirinya dengan cara yang keji.

Warga yang geram terhadap ulah pelaku akhirnya menggerebek rumahnya pada Senin (4/4/2022) malam.

Video penggerebekan yang dilakukan oleh warga setempat itu lantas viral di media sosial.

Mengutip dari Kompas.com, dalam video yang beredar di jagat maya, warga terlihat berusaha menyelamatkan seorang bocah yang terkunci di dalam rumah kontrakan.

Karena terkunci, warga pun mencoba masuk dengan mendobrak pintu kontrakan tersebut.

Di dalam rumah kontrakan yang gelap itu, warga melihat seorang bocah yang diikat tangan dan kakinya.

Baca Juga: 'Saya Sampai Ketakutan', Ngaku Dapat Pencerahan dari Setan, Pria Ini Nekat Gorok Leher Anaknya yang Masih Berusia 5 Tahun dengan Pisau Dapur, Begini Pengakuannya

Karena kaki dan tangannya terikat, bocah tersebut terlihat hanya bisa meloncat-loncat saat dipanggil warga

Tak sendiri, bocah tersebut dikunci di dalam rumah bersama tiga saudaranya yang lain.