Find Us On Social Media :

Miris! Bocah 8 Tahun di Bogor Dianiaya Ayah Tiri, Tangan dan Kakinya Diikat, Korban Hanya Bisa Loncat-loncat Saat Diselamatkan Warga

By Rizqy Rhama Zuniar, Rabu, 6 April 2022 | 15:09 WIB

Ilustrasi penganiayaan

Warga yang geram pun tampak memukuli ayah tiri korban hingga tak berdaya.

Melansir dari Tribun-video.com, Kasat Reskrim Polres Metro Depok, AKBP Yogen Heroes Baruno pun membenarkan kejadian yang viral di media sosial tersebut.

AKBP Yogen mengatakan, usai diselamatkan warga, korban kemudian dibawa ke Polres untuk ditangani Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA).

"Ketika ditemukan anak itu dalam kondisi terikat tangan dan kaki, maka kami bawa ke Polres untuk ditangani Unit PPA," kata Yogen yang dikutip Grid.ID dari Tribun-video.com, Rabu (6/4/2022).

Yogen juga mengungkapkan terdapat luka bakar pada bagian tangan dan kaki kanan korban.

Ia menyebut luka bakar pada kaki dan tangan korban tersebut tampak seperti bekas terkena setrika.

"Jadi ada luka semacam bekas setrika di bagian tangan dan kaki kanan anak ini," kata Yogen.

Baca Juga: 'Harus Mati Biar Tidak Sakit', Geger Kasus Ibu Bunuh Anak Kandung di Brebes, Pengakuan Pelaku Jadi Sorotan

"Tapi kami menunggu hasil visum juga apakah ada luka lain terkait penganiayaan yang dilakukan oleh ayahnya," jelasnya.

Sementara itu, pelaku yang tak lain adalah ayah tiri korban kini telah diamankan pihak kepolisian setelah sempat menjadi bulan-bulanan warga sekitar.

Akibat perbuatannya tersebut, pelaku dijerat Pasal 80 Undang Undang Perlindungan Anak, dan terancam dikenai hukuman pidana lima tahun penjara.

(*)