Find Us On Social Media :

Kapten Vincent Raditya Diperiksa Bareskrim, Terkait Kasus Robot Trading?

By Corry Wenas Samosir, Rabu, 6 April 2022 | 17:49 WIB

Vincent Raditya

Laporan Wartawan Grid.ID, Corry Wenas Samosir

Grid.ID - Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri memanggil Kapten Vincent Raditya untuk diperiksa terkait kasus investasi bodong berkedok robot trading pada Rabu (6/4/2022).

Hal itu dibenarkan oleh Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawansaat dikonfrimasi.

"Iya sedang diperiksa," ujar Polri Brigjen Whisnu Hermawan.

Menurut Whisnu, Kapten Vincent dipanggil sebagai saksi.

"Masih jadi saksi. Diperiksa jadi saksi," ucapnya lagi.

Whisnu belum bisa menginformasikan pemeriksaan ini terkait trading apa.

Pihaknya bakal menyampaikan informasi selanjutnya nanti.

Kapten Vincent Raditya sebelumnya dilaporkan ke Polda Metro Jaya karena diduga menjadi afiliator bisnis binary option atau opsi biner melalui aplikasi Oxtrade.

Baca Juga: Benarkan Kapten Vincent Raditya Dilaporkan Terkait Oxtrade, Polisi Belum Jadwalkan Pemeriksaan sang Pilot

Vincent Raditya dilaporkan oleh seseorang berinisial FF.

Kuasa hukum korban Irsan Gusfrianto mengklaim kerugian kliennya mencapai puluhan juta rupiah.