Laporan wartawan Grid.ID, Citra Kharisma
Grid.ID - Ibunda artis Nagita Slavina, Rieta Amilia mengajukan gugatan cerai atas suaminya Basuki Widjaja.
Gugatan tersebut dilayangkan Rieta Amilia di Pengadilan Agama Jakarta Selatan sejak 22 Maret 2022.
Namun perwakilan Pengadilan Agama Jakarta Selatan menjelaskan bahwa laporan gugatan Rieta Amilia terhadap Basuki Widjaja baru terdaftar di tanggal 23 Maret 2022.
Namun, Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan Taslimah mengatakan bahwa proses sidang perceraian Rieta dan Basuki belum diagendakan.
"Iya (gugatan) itu ada," ujar Taslimah di PA Jakarta Selatan.
"Untuk nama tersebut baru dapat kami beritakan bahwa memang ada nama tersebut, baru terdaftar, cuma belum proses persidangannya."
"Kalau pendaftarannya sudah ada per tanggal 22 Maret, tetapi yang terdaftarnya tanggal 23 Maret," kata Taslimah, dikutip dari Kompas.com, Rabu (6/4/2022).
Lebih lanjut, Taslimah mengatakan bahwa tim kuasa hukum dari Rieta Amilia datang ke PA Jaksel tanpa keikutsertaan sang klien.
"Lewat kuasa hukum mendaftarkan di kepaniteraan Pengadilan Agama Jakarta Selatan," ujar Taslimah.
Namun untuk jadwal persidangan, pihak pengadilan belum bisa memberikan informasi lebih lanjut.