Find Us On Social Media :

Apes! Maksud Hati Ingin Kopi Darat dengan Teman dari Aplikasi Kencan, Gadis Asal Sidoarjo Ini Justru Bernasib Malang, Baru Sadar Ditipu Setelah Ditinggal Berjam-jam Gegara Hal Ini

By Mentari Aprelia, Kamis, 7 April 2022 | 07:49 WIB

Wanita mengirim pesan sambil tersenyum

Laporan Wartawan Grid.ID, Mentari Aprellia

Grid.ID - Kisah penipuan yang berawal dari jejaring media sosial seolah tak ada habisnya.

Dilansir dari Tribun Surabaya, kali ini kisah memilukan tersebut menimpa seorang gadis berinisial DAP (19) asal Desa Katerungan, Krian, Kbupaten Sidoarjo.

Niat hati ingin bertemu temannya di aplikasi kencan, ia justru kehilangan motor Honda Beat bernopol W-6881-NAB.

Peristiwa tersebut bermula saat ia berkenalan dengan seorang pria berusia 25 tahun yang mengaku bernama Fahri di aplikasi TanTan.

Sosok pria yang katanya bernama Fahri tersebut mengaku tinggal di sebuah kawasan elit di daerah Jalan Raya Kedung Baruk No 96, Kedung Baruk, Rungkut, Surabaya.

Belum sampai 24 jam berkenalan, Fahri langsung mengajak DAP bertemu.

DAP pun setuju untuk bertemu sang pria di Jalan Kesatriyan, Sawunggaling, Wonokromo, Kota Surabaya.

Dikutip dari Tribun Bali, DAP yang tiba di lokasi pada pukul 13.00 WIB bertemu dengan sosok pria yang tingginya sekitar 160 cm.

Baca Juga: Bukti Nyata Rela Seberangi Lautan Demi Cinta, Pria Vietnam Ini Nekat Dayung Perahu Karet dari Thailand ke India Menempuh Jarak 2.000 KM untuk Bertemu Istri Tercinta

Pria tersebut mengenakan kaos hitam dan celana jeans panjang.

Mengaku sebagai teman Fahri, ia mengatakan pada DAP bahwa Fahri memintanya untuk menjemput DAP untuk diantarkan ke sebuah kafe yang berada di Kecamatan Krembangan, Surabaya.

Tanpa bertanya nama pria tersebut, DAP pun bersedia ikut hingga dirinya diturunkan di depan kafe.

Pria berkaos hitam itu lalu meminjam motor DAP untuk menjemput Fahri.

DAP mengizinkannya tanpa merasa curiga sedikit pun.

"Sampai di depan kafe Demak, saya diturunkan, dan (pelaku) meminjam motor saya, katanya untuk menjemput orang yang saya kenal di aplikasi," tuturnya.

Nahas, setelah menunggu berjam-jam ternyata si pria tak kunjung kembali.

DAP pun baru sadar bahwa ia menjadi korban penipuan.

Ia harus merelakan motor kesayangannya beserta STNK yang terletak di jok motor dan satu buah helm yang ia kenakan dari rumah.

Baca Juga: Selain Divonis Hukuman Mati, Herry Wirawan Juga Diwajibkan Bayar Restitusi Rp 300 Juta Kepada 13 Korban Pemerkosaan

Total kerugian yang dialaminya yaitu sekitar Rp 8 juta.

(*)