Find Us On Social Media :

Malang Tak Dapat Ditolak, Niat Hati Nyalakan Mercon, Pemuda Ponorogo Ini Justru Bernasib Nahas, Anggota Tubuhnya Ini Jadi Korban

By Mentari Aprelia, Kamis, 7 April 2022 | 07:47 WIB

Petasan

Korban yang saat itu masih sadar kemudian segera bergegas kembali ke rumah temannya dan dibawa ke RSUD dr Hardjono Ponorogo untuk mendapatkan perawatan.

Dilansir dari Tribunnews Jatim, Polres Ponorogo menetapkan tujuh pemuda Desa Sambilawang sebagai tersangka atas kasus tersebut.

Dijerat tindak pidana kepemilikan bahan peledak, polisi menemukan 1 buah petasan tanpa sumbu dengan ukuran sekitar 4,5 cm dan 1 plastik sisa ledakan petasan sebagai barang bukti.

Selain itu, ditemukan barang lain seperti 7 buah paralon berbagai ukuran hingga 4 balok kayu yang sedianya akan dipasang di balon udara tanpa awak pada lebaran 2022.

Sedangkan bahan yang digunakan untuk membuat mercon adalah obat petasan sisa lebaran 2021.

Dituturkan oleh Kapolres Ponorogo AKBP Catur Cahyono Wibowo, Selasa (5/4/2022), petasan tersebut diracik oleh ACA, AS, dan korban IQ sendiri pada 4 April 2022.

Tersangka yang usianya kisaran 20 hingga 36 tahun tersebut terancam hukuman 20 tahun penjara.

Baca Juga: Gegara Main Petasan, Seorang Pemuda di Ponorogo Terancam Kehilangan 3 Jari Tangannya Usai Terkena Ledakan Mercon, Begini Kronologinya

 

(*)