Polisi juga sudah resmi menetapkan Brian Edgar Nababan sebagai tersangka di kasus trading berkedok binary option Binomo ini.
Brian sendiri jadi tersangka kedua kedua dari kasus Binomo yang ditetapkan Bareskrim Polri, setelah Indra Kenz.
Lebih lanjut, Fakarich yang kini menjadi tersangka baru juga diketahui pernah membuka kursus berbayar, untuk pelatihan bermain trading Binomo melalui situs pribadinya.
"Tersangka membuka kelas atau kursus atau grup berbayar untuk pelatihan Trading Binary Option Binomo pada website fakartrading.com dibawah Perseroan Terbatas PT Fakar Edukasi Pratama," ujar Whisnu.
Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Polri Kombes Gatot Repli Handoko menerangkan, Indra Kenz minta diajarkan kursus trading oleh Fakarich pada 2019 lalu.
Humas Polri Kombes Gatot Repli Handoko membeberkan, Indra Kenz telah membayar kelas privat trading Fakarich sebesar Rp 500.000.
“Tahun 2019 IK meminta F untuk mengajarkan trading dan membayar uang private kelas online sebesar (Rp) 500.000,” ujar Gatot di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (5/4/2022).
Kemudian ditambahkan dari TribunSeleb.com, Fakarich yang semula hanya didatangkan sebagai saksi kini telah naik jadi tersangka.
Informasi ini disampaikan langsung oleh Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Gatot Repli Handoko.
"Saudara F statusnya dinaikkan dari saksi menjadi tersangka kemudian dilakukan penangkapan," kata Kombes Gatot, dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Selasa (5/4/2022).
Menurut Kombes Gatot, Fakarich masih ditahan selama 20 hari di Rutan Bareskrim Polri untuk pemeriksaan lanjutan.