Laporan Wartawan Grid.ID, Mahdiyah
Grid.ID - Baru-baru ini, sidang kasus tabrakan sejoli di Nagreg kembali digelar.
Kolonel P mengaku nekat membuang jasad korban ke sungai lantaran kasihan dengan anak buahnya, yakni Koptu Ahmad Sholeh dan Kopda Andreas Dwi Atmoko.
Sebelumnya, pada persidangan yang digelar di Pengadilan Militer Tinggi II Jakarta, Selasa (8/3/2022), terkuak bahwa Kolonel P lah yang memiliki ide untuk membuang jasad Salsabila dan Handi ke sungai.
Dikutip Grid.ID dari KOMPAS.com pada Kamis (7/4/2022), Oditur Militer Kolonel Sus Wirdel Boy membacakan kronologi kejadian pembuangan jasad tersebut.
"Itu anak orang pasti dicariin sama orang tuanya, mending kita balik," ucap Wirdel membacakan perbincangan Koptu Ahmad Sholeh dan Kopda Andreas Dwi Atmoko.
"Kamu diam saja, ikuti perintah saya," jawab Kolonel P saat itu.
Bahkan, dalam pembacaan kronologi itu terkuak bahwa Koptu Ahmad Sholeh dan Kopda Andreas Dwi Atmoko berkali-kali memohon agar korban dibawa ke puskesmas terdekat.
Namun, hal ini justru ditolak oleh kolonel P.
Sedangkan, dalam persidangan yang digelar pada Kamis (7/4/2022), Kolonel P mengaku nekat melakukan hal itu lantaran merasa kasihan dengan dua anak buahnya.
Dikutip Grid.ID dari Tribunnews.com pada Kamis (7/4/2022), dirinya juga mengaku ingin melindungi Kopda Andreas Dwi Atmoko agar tak terkena masalah usai menabrak korban.