Find Us On Social Media :

Sempat Ditentang, Kolonel P Kini Justru Ngaku Buang Jasad Dua Sejoli Korban Tabrakan di Nagreg Gegara Kasihan pada Anak Buahnya, Hakim Sampai Heran dan Pertanyakan Hal Ini

By Mahdiyah, Jumat, 8 April 2022 | 08:21 WIB

Foto Kolonel P saat persidangan kasus sejoli Nagreg.

Laporan Wartawan Grid.ID, Mahdiyah

Grid.ID - Baru-baru ini, sidang kasus tabrakan sejoli di Nagreg kembali digelar.

Kolonel P mengaku nekat membuang jasad korban ke sungai lantaran kasihan dengan anak buahnya, yakni Koptu Ahmad Sholeh dan Kopda Andreas Dwi Atmoko.

Sebelumnya, pada persidangan yang digelar di Pengadilan Militer Tinggi II Jakarta, Selasa (8/3/2022), terkuak bahwa Kolonel P lah yang memiliki ide untuk membuang jasad Salsabila dan Handi ke sungai.

Dikutip Grid.ID dari KOMPAS.com pada Kamis (7/4/2022), Oditur Militer Kolonel Sus Wirdel Boy membacakan kronologi kejadian pembuangan jasad tersebut.

"Itu anak orang pasti dicariin sama orang tuanya, mending kita balik," ucap Wirdel membacakan perbincangan Koptu Ahmad Sholeh dan Kopda Andreas Dwi Atmoko.

"Kamu diam saja, ikuti perintah saya," jawab Kolonel P saat itu.

Bahkan, dalam pembacaan kronologi itu terkuak bahwa Koptu Ahmad Sholeh dan Kopda Andreas Dwi Atmoko berkali-kali memohon agar korban dibawa ke puskesmas terdekat.

Namun, hal ini justru ditolak oleh kolonel P.

Baca Juga: Bikin Geleng Kepala! Korban Tabrakan Sejoli Nagreg Dibuang Hidup-hidup ke Sungai, Kolonel P Justru Beri Jawaban Enteng Ini

Sedangkan, dalam persidangan yang digelar pada Kamis (7/4/2022), Kolonel P mengaku nekat melakukan hal itu lantaran merasa kasihan dengan dua anak buahnya.

Dikutip Grid.ID dari Tribunnews.com pada Kamis (7/4/2022), dirinya juga mengaku ingin melindungi Kopda Andreas Dwi Atmoko agar tak terkena masalah usai menabrak korban.