Find Us On Social Media :

Sempat Ditentang, Kolonel P Kini Justru Ngaku Buang Jasad Dua Sejoli Korban Tabrakan di Nagreg Gegara Kasihan pada Anak Buahnya, Hakim Sampai Heran dan Pertanyakan Hal Ini

By Mahdiyah, Jumat, 8 April 2022 | 08:21 WIB

Foto Kolonel P saat persidangan kasus sejoli Nagreg.

Tak hanya itu, Kolonel P juga mengaku memiliki hubungan emosional dengan Kopda Andreas Dwi Atmoko lantaran kerap menjaga anaknya.

Ia juga mengaku merasa panik sehingga ide untuk membuang jasad itu pun muncul.

"Ada niat ingin menolong dia, itu yang pertama," ujarnya.

"Kemudian panik. Kemudian Kopda Dwi Atmoko pada saat itu juga sama-sama panik. Kemudian dia bingung juga. Akhirnya saya ambil keputusan. Sudah, kita hilangkan. Maksud saya kita buang saja mayat ini. Dari situlah tercetus," lanjutnya.

Hal itu pun tak ayal membuat Hakim Anggota Kolonel Chk Surjadi Syamsir langsung terheran.

Dirinya keheranan mengetahui tindakan Kolonel P yang mengaku lebih memilih untuk melindungi anggotanya dibanding menyelamatkan korban.

Pasalnya, Kolonel P sudah memiliki banyak pengalaman yang berkaitan untuk mengayomi masyarakat.

Baca Juga: 'Mungkin Sekarang Masih Hidup', Masih Sangat Sakit Hati Saat Bersaksi dalam Persidangan Tabrakan Sejoli Nagreg, Begini Ungkapan Pilu Ayah Korban

Ia juga mempertanyakan apakah Kolonel P tidak memiliki rasa belas kasihan pada korban.

"Tidak muncul itu rasa.. Kok malah kasihan sama anggota daripada kasihan sama korban? Tidak punya rasa kasihan sama korban ini?" tanyanya.

"Jadi walaupun sudah meninggal tidak punya pikiran juga? Kok malah kasihan sama anggota, bukan kasihan sama korban?" lanjutnya.

(*)