Laporan Wartawan Grid.ID, Hana Futari
Grid.ID - Hotman Paris dikenal sebagai sosok pengacara yang bergelimang harta.
Bahkan, Hotman Paris diketahui memiliki koleksi mobil super mewah dan beberapa aset properti.
Imej kaya raya yang dimiliki Hotman Paris pun membuat netizen 'menodong' pengacara berdarah Batak itu untuk membeli rumah Denada yang dijual demi pengobatan putrinya, Aisha.
Dikutip Grid.ID dari Nakita.ID, Hotman Paris mengaku belum bisa menyanggupi jika diminta untuk membeli rumah tersebut.
Hotman Paris ternyata memiliki alasan tersendiri belum bisa membantu Denada dengan cara membeli huniannya itu.
"Rumah Denada saya nggak, belum bisa bantu karena saya pribadi punya apartemen 200 lebih yang harus saya jual," ungkapnya dalam saluran YouTube Starpro Indonesia pada Kamis (15/8/2019).
Apalagi saat itu, harga properti tengah lemah.
"Sekarang masih dalam keadaan kosong, karena saya baru serah terima dari developer. Sekarang harga properti lagi hancur-hancurnya terutama apartemen," terang Hotman Paris.
Hotman Paris pun menyebut jika dirinya fokus dengan investasi properti di Pulau Dewata, Bali.
Meskipun demikian, Hotman Paris mengajak para koleganya untuk membeli rumah Denada.
"Jadi kepada para teman-teman yang punya duit, kalau bisa dibantu, tolong dibantu membeli apartemennya Denada agar bisa dipakai untuk kesembuhan anaknya yang lagi sakit," kata Hotman Paris.
Selain itu, pria yang dilabeli sebagai Pengacara 30 Miliar tersebut turut mendoakan kesembuhan putri Denada.
Diwartakan Grid.ID, Denada diketahui menjual rumah mewahnya di kawasan Kompleks Tanjung Mas Raya, Jakarta Selatan.
Denada rela menjual huniannya itu demi membiayai pengobatan anaknya, Shakira Aurum atau yang kini disapa Aisha.
Aisha atau Shakira Aurum saat ini masih menjalani pengobatan di National University Hospital di Singapura lantaran menderita kanker darah atau leukimia.
Di tengah berjuang dalam pengobatan putrinya, Denada juga harus menerima kenyataan pahit bahwa mantan suaminya, ayah dari Aisha, Jerry Aurum harus mendekam di balik penjara atas kasus narkoba.
(*)