Find Us On Social Media :

Statusnya Ditangguhkan dari Dewan HAM PBB, Rusia Ancam Bakal Perangi Negara yang Mendukung dan Abstain, Indonesia dalam Bahaya?

By Mentari Aprelia, Jumat, 8 April 2022 | 16:22 WIB

Presiden Joko Widodo (Kiri) dan Presiden Rusia Vladimir Putin (Kanan) di KTT APEC, Beijing

Laporan Wartawan Grid.ID - Mentari Aprellia

Grid.ID - Seperti yang diketahui masyarakat dunia, Rusia dan Ukraina saat ini tengah konflik.

Banyak negara-negara di dunia yang menyampaikan dukungannya terhadap Ukraina, terutama yang bersahabat dengan Amerika Serikat.

Imbas dari peperangan ini, seperti yang dilansir dari Kompas.com, Jumat (8/4/2022), Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) menangguhkan posisi Rusia sebagai anggota Dewan HAM PBB.

Keputusan tersebut diambil atas dasar voting yang dilakukan di Markas Besar PBB yang terletak di New York pada 7 April 2022 malam.

Voting ini diusulkan oleh Amerika Serikat yang menuduh Rusia telah membunuh warga sipil saat mundur dari wilayah sekitar ibukota Ukraina, Kyiv.

Sebanyak 93 negara dilaporkan mendukung resolusi tersebut. Sedangkan yang memilih abstain ada 58 negara.

Untuk yang menentang, total sebanyak 24 negara.

Posisi Indonesia sendiri berada di golongan negara yang abstain atas resolusi ditangguhkannya Rusia dari Dewan HAM PBB.

Baca Juga: Baru Sebulan Dinikahi Ferry Irawan Langsung Jual Apartemen Seharga 4 Miliar, Venna Melinda Bantah Harus Lunasi Utang Bekas Resepsi Pernikahan

Dikutip dari Tribun Video pada Jumat (8/4/2022), Rusia bereaksi dengan mengancam negara-negara yang mendukung status penangguhan mereka dari Dewan HAM PBB.