Laporan Wartawan Grid.ID, Annisa Marifah
Grid.ID - Kejahatan seksual kini marak terjadi, bahkan tak sedikit pelaku kejahatan seksual adalah orang terdekat.
Dilansir Grid.ID dari Tribunbogor.com, JD (51) tega perkosa anak kandungnya sendiri yang berusia 7 tahun.
Pengakuan JD bahkan membuat seorang jaksa wanita naik pitam.
JD sendiri ditangkap pada Januari 2022 dan kasusnya telah dilimpahkan ke kejaksaan.
Video saat interogasi JD pun beredar luas.
Kasi Datin Kejaksaan Negeri Padang Lawas Edek Mery Siregar, sampai tak habis pikir dengan perbuatan JD.
Mery Siregar bahkan sampai menggebrak meja saking kesalnya.
JD telah 4 kali melakukann perbuatan keji ini terhitung sejak 2021 lalu.
"Kenapa kau tega sama anak kandungmu sendiri?" tanya jaksa.
"Silap (khilaf)," jawab pelaku.