Laporan Wartawan Grid.ID, Annisa Marifah
Grid.ID - Kejahatan seksual kini marak terjadi, bahkan tak sedikit pelaku kejahatan seksual adalah orang terdekat.
Dilansir Grid.ID dari Tribunbogor.com, JD (51) tega perkosa anak kandungnya sendiri yang berusia 7 tahun.
Pengakuan JD bahkan membuat seorang jaksa wanita naik pitam.
JD sendiri ditangkap pada Januari 2022 dan kasusnya telah dilimpahkan ke kejaksaan.
Video saat interogasi JD pun beredar luas.
Kasi Datin Kejaksaan Negeri Padang Lawas Edek Mery Siregar, sampai tak habis pikir dengan perbuatan JD.
Mery Siregar bahkan sampai menggebrak meja saking kesalnya.
JD telah 4 kali melakukann perbuatan keji ini terhitung sejak 2021 lalu.
"Kenapa kau tega sama anak kandungmu sendiri?" tanya jaksa.
"Silap (khilaf)," jawab pelaku.
"Silap? Silap kau bilang? 4 kali kau bilang silap. Kurang ajar itu namanya. Silap itu cuma sebentar, nggak sampe 6 atau 7 kali lingkaran setannya," ketus sang Jaksa.
"Udah berapa tahun kau gauli dia? Kau pukuli dia?" lanjutnya.
JD pun mengungkap bahwa ia menggunakan modus memandikan sang anak.
"Iya bu, pas lagi mandikan dia," jawab pelaku.
"Kenapa kau mandikan? Setiap kau mandikan kau birahi? Birahi kau sama anakmu?" tanya Jaksa.
"Iya," jawab pelaku.
"Kenapa kau selera dengan anakmu? Di mana imanmu? Gak perasaan kau sama anak kandungmu. Itu anak kandungmu kan?" tegas Jaksa.
Selain itu, JD juga memberikan uang Rp 2 ribu dan mengancam akan memukul korban jika ia mengadu.
"Bisa-bisanya kau selera sama anak kandungmu sendiri. Gak ngelawan anakmu itu? Gak ngelawan? Menjerit ya kan? Menangis iya kan? Sakit iya kan?" seru Jaksa.
"Muka-muka kau bukan manusia. Dilahirkan manusia, tapi kelakuan kau bukan manusia," lanjutnya.
Melansir dari Kompas.com, memandikan anak memang menjadi salah satu tugas orang tua.
Saat mandi biasanya orang tua akan memberikan pendidikan moral seperti memberi tahu bagian tubuh tertentu yang tidak boleh dipengang orang lain.
Namun, kebiasaan mandi bersama dengan orang lain ini harus dihentikan saat anak berusia 5 tahun.
Dokter H. Boyke Dian Nugraha, Sp.OG, MARS dan dr. Sonia Wibisono dalam buku Adik Bayi Datang dari Mana? A-Z Pendidikan Seks Usia Dini (2016) mengungkap bahwa saat anak menginjak usia 5 tahun, organ reproduksi anak sudah mulai berkembang.
Anak usia 5 tahun sudah merasakan respons seksual, terutama pada orang berlainan jenis kelamin.
Pendampingan orang tua pun sudah harus sesuai dengan gender masing-masing, anak perempuan dengan ibu, dan anak lelaki dengan ayah.
Anak usia 5 tahun diharapkan sudah bisa buang air kecil, buang air besar, dan mandi sendiri.
(*)