Idam yang kala itu menemani bosnya pun lantas meletakkan sasaran kardus ke posisi semula.
Belum sempat Idam menjauh, Daud langsung membidik ke sasaran kardus dan menarik tuas senapan angin yang digenggamnya.
Nahas, peluru senapan angin itu meleset dan malah mengenai dada kanan Idam yang membuatnya langsung terkapar.
Daud lantas langsung membawa Idam ke Puskesmas Condong sambil menghubungi Polsek Maron, namun nyawa korban tak tertolong.
Samiran menyebut bahwa kejadian tersebut diakibatkan tindakan Daud yang sembrono.
"Untuk sementara, pelaku kurang hati-hati dalam membidik sehingga peluru mengenai korban," kata Samiran.
"Jarak korban berdiri dengan posisi menembak pelaku sekitar 60 meter," jelasnya.
Mengutip dari Kompas.com, dari kejadian tersebut, Kapolres Probolinggo, AKBP Teuku Arsya Khadafi menetapkan Daud sebagai tersangka, pada Jumat (8/4/2022)
Daud kemudian langsung diamankan di Mapolres Probolinggo untuk menjalani menjalani pemeriksaan.
(*)