Laporan Wartawan Grid.ID, Rizqy Rhama Zuniar
Grid.ID - Geger, nyawa seorang karyawan di Kabupaten Probolinggo melayang di tangan bosnya sendiri karena tertembak peluru senapan angin.
Daud Patriono Immanuel (52) tak sengaja tembak anak buahnya, Idam Kholik (30), yang mengakibatkan sang karyawan meninggal dunia.
Idam Kholik diketahui merupakan warga Dusun Rondokuning, Desa Bulang, Kecamatan Gending, Kabupaten Probolinggo.
Sementara Daud merupakan warga Perumahan Taman Bambu, Desa Wirolegi Kecamatan Sumbersari, Kabupaten Jember.
Peristiwa bos yang tak sengaja tembak karyawannya itu terjadi pada Kamis (7/4/2022) siang.
Melansir dari TribunMadura.com, Kapolsek Maron, Iptu Samiran mengatakan, peristiwa itu terjadi ketika Idam sedang menemani Daud latihan menembak.
Kala itu, Daud sedang berlatih menembak di ladang persawahan di Dusun Sukun, Desa Gerongan, Kecamatan Maron, Kabupaten Probolinggo.
Iptu Samiran mengatakan, Daud saat itu menggunakan kardus yang ditempelkan di pohon kelapa sebgaai sasaran tembaknya.
"Pelaku sedang berlatih menembak di area pesawahan. Sasaran tembaknya berupa kardus yang ditempelkan ke pohon kelapa," kata Samiran yang dikutip Grid.ID dari Kompas.com, Sabtu (9/4/2022).
Setelah beberapa kali Daud menembak, sasaran kardus mendadak jatuh akibat hentakan peluru.
Idam yang kala itu menemani bosnya pun lantas meletakkan sasaran kardus ke posisi semula.
Belum sempat Idam menjauh, Daud langsung membidik ke sasaran kardus dan menarik tuas senapan angin yang digenggamnya.
Nahas, peluru senapan angin itu meleset dan malah mengenai dada kanan Idam yang membuatnya langsung terkapar.
Daud lantas langsung membawa Idam ke Puskesmas Condong sambil menghubungi Polsek Maron, namun nyawa korban tak tertolong.
Samiran menyebut bahwa kejadian tersebut diakibatkan tindakan Daud yang sembrono.
"Untuk sementara, pelaku kurang hati-hati dalam membidik sehingga peluru mengenai korban," kata Samiran.
"Jarak korban berdiri dengan posisi menembak pelaku sekitar 60 meter," jelasnya.
Mengutip dari Kompas.com, dari kejadian tersebut, Kapolres Probolinggo, AKBP Teuku Arsya Khadafi menetapkan Daud sebagai tersangka, pada Jumat (8/4/2022)
Daud kemudian langsung diamankan di Mapolres Probolinggo untuk menjalani menjalani pemeriksaan.
(*)