Laporan Wartawan Grid.ID, Corry Wenas Samosir
Grid.ID - Rizky Billar kembali dikait-kaitkan dengan kasus investasi bodong.
Pasalnya suami Lesti Kejora itu mendapat uang sekoper dari co-founder DNA Pro Akademi Stefan Richard alias Stefanus Richard.
Terkait hal itu, Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri akan mendalami aliran dana DNA Pro tersebut.
"Sedang kami dalami," ujar Kasubdit I Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri Kombes Yuldi Yusman dikutip dari Tribunnews.com, Minggu (10/4/2022)
Sebelumnya, Stefan memberi uang yang mencapai angka fantastis, yaitu Rp 1 milliar.
Stefanus Richard memberikan uang itu dalam rangka hadiah atas kelahiran anak pertama Rizky Billar dan Lesti Kejora bernama Muhammad Leslar Al Fatih Billar.
Yuldi Yusman mengatakan pihaknya membutuhkan waktu untuk mendalami kasus tersebut.
Sebab, Stefanus Richard baru saja ditangkap pada Jumat (8/4/2022).
Maka dari itu, polisi masih melakukan pemeriksaan mendalam.
"Kita sedang melakukan asset tracing dan follow the money terhadap 6 tersangka tersebut," pungkas Yuldi.
Sementara itu, Rizky Billar memastikan dirinya akan kooperatif apabila polisi memintanya memberikan keterangan terkait kasus DNA pro.
Dia juga mengaku siap hadir jika pihak polisi mengirimkan surat pemanggilan.
"Oh iya dong (kooperatif). Sebagai warga negara yang baik, taat peraturan, saya harus selalu hadir," ucap Rizky Billar, dikutip dari Youtube Intens Investigasi.
Selain itu, ayah Leslar itu juga mengaku akan memberikan keterangan sesuai dengan fakta, tanpa dilebih-lebihkan atau dikurangi.
"Ya, kalau memang pihak yang berwajib meminta keterangan dari saya, saya pasti akan memberikan keterangan sejelas-jelasnya, tanpa kurang atau tanpa dilebih-lebihkan," kata Rizky Billar.
Diberitakan sebelumnya, Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri bakal segera memeriksa sejumlah publik figur ternama terkait kasus investasi bodong robot trading DNA Pro.
Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Gatot Repli Handoko menyatakan bahwa sejumlah publik figur itu dijadwalkan diperiksa pada pekan depan di Bareskrim Polri.
Namun tidak dijelaskan secara rinci jadwal pemeriksaannya.
(*)