Laporan Wartawan Grid.ID, Mentari Aprellia
Grid.ID - Sosok Angelina Sondakh belakangan ini memang sedang menjadi perbincangan.
Mantan Puteri Indonesia ini mulai tampil di hadapan publik setelah dipenjara karena kasus korupsi Wisma Atlet.
Dilansir dari Kompas.com, Senin (11/4/2022), ia ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sejak 3 Februari 2012.
Setelah melalui berbagai persidangan, ia dijatuhi vonis 4 tahun 6 bulan penjara dan denda Rp 250 juta subsider 6 bulan kurungan oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta pada 10 Januari 2013.
Namun, di tingkat kasasi Mahkamah Agung, hukumannya justru diperberat menjadi 12 tahun penjara dan hukuman denda Rp 500 juta.
Dua tahun dipenjara, tepatnya pada akhir 2015, ia mengajukan peninjauan kembali (PK) ke Mahkamah Agung, sehingga hukumannya ditetapkan jadi 10 tahun penjara ditambah denda Rp 500 juta subsider 6 bulan kurungan.
Sepuluh tahun mendekam di balik jeruji besi membuat ia harus terpisah dengan putranya, hasil pernikahan dengan mendiang Adjie Massaid, yaitu Keanu Massaid.
Keanu baru berusia 2,5 tahun ketika dirinya masuk penjara.
Namun, kini saat ia keluar penjara pada awal Maret 2022 lalu berkat program cuti menjelang bebas (CMB), Keanu sudah berusia 12,5 tahun.
Hal ini tentu menjadi tantangan tersendiri untuknya dalam mendekatkan diri dengan sang putra kandung yang telah terpisah selama 10 tahun lamanya.