Find Us On Social Media :

Usai Mediasi Gagal, Olla Ramlan dan Aufar Hutapea Kompak Tak Hadir di Sidang Cerai, Ini Alasannya

By Corry Wenas Samosir, Senin, 11 April 2022 | 11:13 WIB

Olla Ramlan dan Aufar Hutapea

Laporan Wartawan Grid.ID, Corry Wenas Samosir

Grid.ID - Sidang cerai lanjutan Olla Ramlan dan Aufar Hutapea kembali digelar di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Senin (11/4/2022).

Sidang hari ini beragendakan pembacaan gugatan cerai yang dilayangkan oleh pengugat, Olla Ramlan.

Hal ini merujuk pada sidang perdana, yaitu mediasi dinyatakan gagal dan proses sidang dilanjutkan ke tahap selanjutnya.

"Seperti yang disampaikan minggu lalu, mediasi itu gagal. Makanya kita lanjut ke dalam proses persidangan, yaitu hari ini," kata kuasa hukum Olla Ramlan, Maruli Tampubolon saat Grid.ID temui di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Senin (11/4/2022).

Namun dalam sidang kedua ini, Olla Ramlan dan Aufar Hutapea kompak tidak hadir dalam persidangan.

Hal itu dikarenakan keduanya sama-sama disibukkan dengan pekerjaan.

"Nggak (hadir), karena ada kesibukan lain dari kedua prinsipal, baik Aufar sebagai pengusaha dan juga Olla sebagai entertainer," ucap Maruli.

"Memang terikat dengan kontrak-kontrak, jadi tidak bisa hadir, namun kita sebagai kuasa hukum dapat hadir," jelasnya.

Baca Juga: 'Hubungannya Baik-baik Aja' Olla Ramlan Irit Bicara Setelah Pamer Kemesraan di Sidang Perdana Perceraiannya dengan Aufar Hutapea

Sebagai informasi, presenter Olla Ramlan dikabarkan mendaftarkan gugatan cerainya terhadap Aufar Hutapea pada 23 Maret 2022 silam.

Olla mendaftarkan gugatan cerai ke PA Jaksel melalui ecourt atau online.

Selain menggugat cerai, Olla Ramlan turut mengajukan hak asuh anak.

Gugatan cerai itu telah terdaftar di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan 23 Maret 2022 dengan nomor perkara 1316/ Pdt.g/2022/PA.JS.

(*)