Find Us On Social Media :

Usai Mediasi Gagal, Olla Ramlan dan Aufar Hutapea Kompak Tak Hadir di Sidang Cerai 

By Corry Wenas Samosir, Senin, 11 April 2022 | 11:16 WIB

Olla Ramlan dan Aufar Hutapea

 
Laporan Wartawan Grid.ID, Corry Wenas Samosir 
 
Grid.ID - Sidang cerai lanjutan Olla Ramlan dan Aufar Hutapea kembali digelar di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Senin (11/4/2022).
 
Sidang hari ini beragendakan pembacaan gugatan cerai yang dilayangkan oleh pengugat, Olla Ramlan.
 
Hal ini merujuk pada sidang perdana yaitu mediasi dinyatakan gagal dan proses sidang dilanjutkan ke tahap selanjutnya. 
 
"Seperti yang disampaikan minggu lalu, mediasi itu gagal. Makanya kita lanjut ke dalam proses persidangan, yaitu hari ini," kata kuasa hukum Olla Ramlan, Maruli Tampubolon saat Grid.ID di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Senin (11/4/2022). 
 
Namun dalam sidang kedua ini, Olla Ramlan dan Aufar Hutapea Kompak tidak dalam persidangan.
 
Hal itu dikarenakan keduanya sama-sama disibukkan dengan pekerjaan.
 
"Nggak (engga hadir), karena ada kesibukan lain dari kedua prinsipal baik Aufar sebagai pengusaha dan juga Olla sebagai entertainer, memang terikat dengan kontrak-kontrak jadi tidak bisa hadir, namun kita sebagai kuasa hukum dapat hadir," ucap Maruli. 
 
Sebagai informasi, presenter Olla Ramlan dikabarkan mendaftarkan gugatan cerainya terhadap Aufar Hutapea pada 23 Maret 2022 silam.  
Baca Juga: Ingin Bercerai Baik-baik, Olla Ramlan Enggan Menuntut Aufar Hutapea Terlalu Banyak

Olla mendaftarkan gugatan cerai ke PA Jaksel melalui ecourt atau online.   

Selain menggugat cerai, Olla Ramlan turut mengajukan hak asuh anak.  
 
Gugatan cerai itu telah terdaftar di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan 23 Maret 2022 dengan nomor perkara 1316/ Pdt.g/2022/PA.JS.
 

 (*)