Find Us On Social Media :

Nafkah Bulanan Rp 10 Juta yang Diminta Puput Ditolak Majelis Hakim Karena Doddy Sudrajat Tak Punya Pekerjaan

By Citra Widani, Senin, 11 April 2022 | 15:37 WIB

Permintaan puput untuk nafkah anak ditolak majelis hakim karena Doddy pengangguran.

Laporan wartawan Grid.ID - Citra Kharisma

Grid.ID - Doddy Sudrajat, ayah mendiang Vanessa Angel resmi bercerai dari sang istri Puput Pujiarti secara verstek melalui Pengadilan Agama, Jakarta Pusat, Senin (11/4/2022).

Selain menggugat cerai Doddy Sudrajat dan meminta hak asuh anak, Puput Pujiarti juga meminta nafkah bulanan Rp 10 juta yang akan diberikan untuk anak-anaknya.

Namun permintaan nafkah bulanan Puput Pujiarti terhadap Doddy Sudrajat ditolak oleh Majelis Hakim.

"Kita hanya minta gugat cerai, hak asuh anak, ada juga kita masukkan untuk biaya anak, cuma biaya anak ga dikabulkan."

"Kita minta nafkah Rp 10 juta untuk anaknya," kata Halim Perdana Kusuma, kuasa hukum Puput usai sidang, dikutip dari Tribun Seleb.com, Senin (11/4/2022).

Permintaan tersebut ditolak karena ternyata Doddy Sudrajat tidak memiliki pekerjaan.

Ia juga tak mampu membuktikan memiliki penghasilan yang cukup untuk memberikan nafkah Rp 10 juta per bulan.

Namun, pihak Puput tak masalah akan hal tersebut yang terpenting adalah kasih sayang Doddy dan tanggung jawab kepada anak-anaknya.

"Ya satu tergugat tidak memiliki pekerjaan."

Baca Juga: Resmi Cerai dengan Ayah Mendiang Vanessa Angel Secara Verstek, Puput: Plong Banget

"Kedua kita tidak mampu membuktikan penghasilan dia mampu untuk mencukupi 10 juta per bulan, itu nggak jadi masalah sih, yang penting seorang bapak dia tanggung jawab sama anaknya," ucap Halim.

Sedangkan untuk gugatan hak asuh anak, majelis mengabulkannya.

Dengan ini, anak-anak Doddy Sudrajat termasuk Mayang akan diasuh oleh Puput.

"Majelis Hakim mengabulkan gugatan kami sebagian."

"Menyatakan talak satu terhadap Puput, kemudian menyatakan hak asuh anak di bawah pengasuhan Puput."

"Pengadilan mengabulkan gugatan sebagian secara verstek, dan menyatakan hak asuh anak berada kepada penggugat atau Puput," sambung Halim.

Untuk diketahui bahwa sidang putusan kali ini sebenarnya adalah agenda untuk saksi kedua yang kemudian langsung diminta untuk putusan verstek.

"Sidang hari ini sebenarnya agenda saksi. Saksi kedua seharusnya minggu lalu. Karena berhalangan, makanya hari ini."

"Jadi kita mengajukan langsung saksi dan kami minta putusan verstek," ujar Halim.

Baca Juga: Mayang Debut Main Film Horor, Langsung Jadi Peran Utama di ‘Leak Kajeng Kliwon’, Akhirnya Jadi Aktris Pasca Ditolak Banyak Audisi Nyanyi

Pihak Puput tak lupa mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah mendukungnya sehingga hak asuh anak bisa jatuh di tangannya.

"Ya, dia menyampaikan terima kasih, persidangannya sudah berjalan dengan cepat, intinya seperti itu sih," lanjut Halim, dikutip dari Kompas.com. 

Baca Juga: Doddy Sudrajat dan Puput Resmi Cerai, Unggahan Adik Tiri Mayang Ini Kembali Jadi Sorotan

 

(*)