Laporan Wartawan Grid.ID, Corry Wenas Samosir
Grid.ID - Olla Ramlan sepakat bercerai dengan suaminya, Aufar Hutapea.
Bahkan mediasi yang dilakukan pada sidang perdana itu gagal.
Olla tetap berharap bisa berpisah dengan ayah dari dua anak yang dilahirkannya itu.
Meski begitu, kuasa hukum Olla memastikan tidak ada orang ketiga dari penyebab perceraian tersebut.
"Relevansi itu tidak ada di dalam gugatan kami," kata Maruli Tampubolon selaku kuasa hukum Olla Ramlan saat Grid.ID temui di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Senin (11/4/2022).
Dalam isi gugatan pun, menurut Maruli pihaknya tak mencantumkan adanya orang ketiga di rumah tangga Olla dan Aufar sebagaimana rumor yang beredar setahun belakangan.
"Iya, bukan itu. Dari apa yang disampaikan dan gugatan kami tidak ada relevansinya ke sana," ucap Maruli.
Maruli sendiri menegaskan penyebab perceraian Olla dan Aufar ini dikarenakan adanya masalah internal dari rumah tangga.
Namun masalah itu bersifat pribadi dan bisa diumbar ke publik.
Baca Juga: Usai Mediasi Gagal, Olla Ramlan dan Aufar Hutapea Kompak Tak Hadir di Sidang Cerai
"Ya kan seperti saya sampaikan minggu lalu memang oermaslaahn internal itu susah itu hanya mereka yang memahami, percekcokan yg seperti apa, itu hak mereka lah mereka simpan sebagai salah satu yang sifatnya private," ungkap Maruli
"Tapi saya sampaikan tidak ada permasalahan-permasalahan sebagainya, tidak adanya kecocokan antara mereka, adanya percekcokan sehingga terjadi keretakan dalam rumah tangga makanya mereka lanjut ke Pengadilan," imbuhnya.
Sebagai informasi, presenter Olla Ramlan dikabarkan mendaftarkan gugatan cerainya terhadap Aufar Hutapea pada 23 Maret 2022 lalu.
Olla mendaftarkan gugatan cerai ke PA Jaksel melalui ecourt atau online.
Selain menggugat cerai, Olla Ramlan turut mengajukan hak asuh anak.
Gugatan cerai itu telah terdaftar di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan 23 Maret 2022 dengan nomor perkara 1316/ Pdt.g/2022/PA.JS.
Baca Juga: Sidang Cerai Kedua Kembali Digelar, Olla Ramlan Ajukan Perwalian Anak pada Aufar Hutapea
(*)