Find Us On Social Media :

Tetap Mesra Meskipun Mediasi Gagal, Olla Ramlan dan Aufar Hutapea Bakal Rujuk ?

By Corry Wenas Samosir, Senin, 11 April 2022 | 18:17 WIB

Tetap mesra meskipun sidang mediasi perceraian keduanya gagal, Aufar Hutapea dan Olla Ramlan bakal rujuk?

Laporan Wartawan Grid.ID, Corry Wenas Samosir 

Grid.ID - Olla Ramlan dan Aufar Hutapea tengah menghadapi sidang proses cerai di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.

Meski sepakat untuk bercerai namun keduanya masih tetap mesra di hadapan publik.

Bahkan saat sidang perdana Olla Ramlan dan Aufar kompak hadir dalam persidangan. Aufar juga sempat mencium pipi wanita 42 tahun itu.

Tapi ketika disinggung apakah keduanya ada kemungkinan untuk rujuk, sang pengacara tak bisa memberi kepastian terkait hal tersebut.

Kalau tanya kemungkinan (rujuk) mah mungkin-mungkin aja, ya, kita nggak pernah tahu. Saya juga nggak bisa jawab (rujuk) nggak atau iya," kata Jonathan saat Grid.ID temui di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Senin (11/4/2022).

Sebab hasil dari mediasi kemarin telah dinyatakan gagal, karena itu proses sidang dilanjutkan ke tahap selanjutnya.

"Karena yang jelas dari kemarin mediasi kita tetap lanjut ke proses persidangan untuk selanjutnya. Tidak berhasil lah untuk perdamaiannya, begitu," sambungnya.

Tetapi sejauh ini komunikasi Olla Ramlan dan Aufar tak ada masalah 

Namun, ia enggan menjawab soal kabar bahwa Olla dan Aufar masih tinggal satu rumah.

Baca Juga: 'Dari Apa yang Disampaikan...' Kuasa Hukum Tegaskan Penyebab Cerai Olla Ramlan dan Aufar Hutapea Bukan Karena Orang Ketiga

"Nggak ada masalah (komunikasi) dari awal semua sudah dicoba sebaik mungkin ya untuk anak-anak juga," ucapnya.

Hal itu dilakukan keduanya demi kepentingan anak-anak.

"Enggak ada masalah sih dari awal ini semua dicoba sebaik mungkin, dijalani sebaik mungkin, untuk anak-anak juga sih," pungkasnya.

Sebagai informasi, presenter Olla Ramlan dikabarkan mendaftarkan gugatan cerainya terhadap Aufar Hutapea pada 23 Maret 2022 lalu.

Olla mendaftarkan gugatan cerai ke PA Jaksel melalui ecourt atau online.   

Selain menggugat cerai, Olla Ramlan turut mengajukan hak asuh anak.  

Gugatan cerai itu telah terdaftar di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan 23 Maret 2022 dengan nomor perkara 1316/ Pdt.g/2022/PA.JS.

Baca Juga: Sidang Cerai Kedua Kembali Digelar, Olla Ramlan Ajukan Perwalian Anak pada Aufar Hutapea

 

(*)