Find Us On Social Media :

'Right Time', Kecurigaannya Pada Indra Kenz Akhirnya Terbukti hingga Harus Kembalikan Rp 50 Juta ke Polisi, Begini Tanggapan Santai Lord Adi, sang Chef Singgung Perihal Hak

By Mahdiyah, Selasa, 12 April 2022 | 07:09 WIB

Lord Adi Masterchef Indonesia.

Laporan Wartawan Grid.ID, Mahdiyah

Grid.ID - Suhaidi Jamaan alias Lord Adi pemenang juara ke tiga Masterchef Indonesia Season ke 8 ternyata terseret dalam kasus dugaan penipuan berkedok trading yang dilakukan oleh Indra Kenz.

Ya, dirinya diketahui menerima Rp 50 juta secara cuma-cuma dari sang crazy rich.

Dikutip Grid.ID dari KOMPAS.com pada Senin (11/4/2022), Lord Adi mengungkap bahwa saat itu dirinya dihubungi oleh Indra melalui pesan Direct Message Instagram.

Saat itu, Indra berniat memberikan uang Rp 50 juta sebagai tambahan hadiah untuk Lord Adi yang keluar sebagai juara ke tiga.

"After that, dia menawarkan untuk memberi Rp 50 juta untuk tambahan hadiah kemenangan untuk MasterChef Indonesia," ujarnya.

Adi pun mengaku sempat curiga mengapa Indra mau memberikan uang dengan nominal yang tak sedikit padanya secara cuma-cuma.

Kendati begitu, ia enggan menolak rezeki yang telah diberikan padanya.

"Bah, because dia beri uang yang terlalu banyak itu, saya merasa curiga dan menolak kenapa bagi ini semua," jelasnya.

Baca Juga: Ternyata Diam-diam Kembalikan Uang Pemberian Indra Kenz ke Polisi, Lord Adi Ungkap Awal Mula Terima Rp 50 Juta dari sang Crazy Rich, Akui Sempat Curiga

Kecurigaan itu pun sempat berkecamuk di pikirannya, terlebih ia tak mengenal sosok Indra Kenz secara pribadi.

Namun, nyatanya kecurigaannya pun akhirnya kini terbukti.

"Pasti dong, kaget, kok bisa ya. Tapi kita belum mengerti tentang binomo, because its not my line, enggak ngerti apa yang dia buat, perjudian, anything, ini orang melakukan apa ya, kriminal or something," kata Adi, dikutip Grid.ID dari TribunSeleb pada Senin (11/4/2022).

"Kita juga jadi mikir, ini orang duitnya darimana, dan akhirnya benar, akhirnya polisi mengumumkan (penahanan Indra Kenz)," sambungnya.

Dirinya pun langsung mengembalikan uang tersebut kepada kepolisian usai mendengar kabar Indra ditetapkan menjadi tersangka.

"Jadi waktu ditangkapnya Indra Kenz kita tahu bahwa ya sudah," ujarnya.

"After that Bareskrim mengumumkan siapa yang menerima dana daripada kedua yang tertangkap harus memulangkan. Jadi merasa ya sudah kita pulangkan, dan merasa bukan hak kita, jadi pulangkan aja," lanjut Adi.

Meski harus mengembalikan uang dengan jumlah fantastis, Adi tampak begitu santai.

Dirinya mengaku tak masalah mengembalikan uang tersebut lantaran merasa uang itu bukanlah haknya.

Baca Juga: 'Semuanya Diperiksa Dong Pak!', Senggol Mantan Pacar Indra Kenz Usai Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Binomo, Vanessa Khong Minta Keadilan

"Enggak ada pemanggilan, just nothing. Tapi waktu itu ada pengumuman di tv, ada di news, ya udah inisiatif aja kan. Jadi alhamdulillah waktu itu rezeki ada kan, jadi no problem," jelasnya.

"Enggak (keberatan), karena itu memang bukan hak kita, kalau dikaji lagi, itu sebenarnya bukan duit kita, polisi juga udah ngomong gitu, ya udah," sambung dia.

"For me momen dia memberikan duit pas saya lagi nggak ada, pas polisi minta balik, saya lagi ada, jadi udah aja. Jadi right time at the place," tambahnya.

(*)