Laporan Wartawan Grid.ID, Rissa Indrasty
Grid.ID - Baru-baru ini, kekasih Indra Kenz, Vanessa Khong, ditetapkan sebagai tersangka atas kasus investasi bodong yang tengah menimpa Indra Kenz.
Di samping itu, ayah Vanessa Khong, Rudiyanto Pei, juga turut ditetapkan sebagai tersangka.
Hal tersebut karena Vanessa Khong dan ayahnya diduga membantu Indra Kenz menyembunyikan atau mengaburkan aset hasil kejahatan yang dilakukan Indra Kenz.
Tak terima, melalui media sosial instagramnya Vanessa Khong curhat karena tak bisa menahan emosinya.
Pasalnya, Vanessa Khong merasa tak pernah menggunakan uang milik Indra Kenz.
Aliran dana yang terbukti masuk ke rekeningnya dan ayahnya melalui Indra Kenz tersebut bisa terjadi karena Indra Kenz sempat meminta tolong untuk renovasi hingga membangun rumah.
Menanggapi respon Vanessa Khong yang mengelak, pihak kepolisian pun buka suara.
"Proses tetap berlanjut ya, bantah atau mengakui itu adalah hak dari tersangka. Tapi proses penyidikan bukan berdasarkan pengakuan dari si tersangka."
"Tapi berdasarkan pembuktian dari hasil proses hukum," ungkap Ahmad Ramadhan selaku Karopemmas Divhumas Polri, saat ditemui Grid.ID di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (11/4/2022).
Hal yang ditegaskan pihak kepolisian, Vanessa Khong dan ayahnya terbukti menerima aliran dana.