Laporan Wartawan Grid.ID, Rissa Indrasty
Grid.ID - Belum selesai kasus investasi bodong via Binary Options, kini polisi sudah memburu kasus penipuan via robot trading DNA Pro.
Kini, 6 dari 12 tersangka penipuan via DNA Pro sedang diburu polisi atau masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Namun, ternyata ada DPO yang kini posisinya sudah berada di luar negeri.
"Dugaannya sudah ada yang di luar negeri," ungkap Kombes Pol Gatot Repli Handoko, selaku Kabag Penum Divisi Humas Polri, saat ditemui di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (11/4/2022).
Di samping itu, kasus penipuan via DNA Pro semakin menjadi sorotan karena ada beberapa nama publik figur yang turut terseret.
Pihak kepolisian hingga saat ini masih melakukan penelusuran aliran dana terkait kasus ini.
"Kalau DNA Pro tadi kita sudah tanyakan belum ada update, sekarang teman-teman penyidik sedang melakukan tracing aset maupun pendalaman terhadap beberapa saksi yang sudah dilakukan pemeriksaan? Terkait apakah ada publik figur ini masih didalami," ungkap Gatot Repli.
Pihak kepolisian juga tidak bisa banyak buka suara terkait siapa saja publik figur tersebut.
"Apakah publik figur yang disebut dalam pertanyaan temen-temen wartawan yang sudah ada itu masih dilakukan pemeriksaan pendalaman, apakah ada kaitannya dengan bukti-bukti yang sekarang dilakukan proses penyidikan oleh bareskrim," ungkap Gatot Repli.
Baca Juga: Rizky Billar Dapat Uang Sekoper dari Tersangka Kasus DNA Pro, Polisi Akan Dalami Aliran Dana
Kendati demikian, artis yang melakukan endorse DNA Pro dan mendapatkan aliran dana, akan diproses lebih lanjut.
"Ya kalau dia ada (artisnya) kaitan bukti menerima aliran dana dan terkait tindak pidana dilakukan oleh yang DNA Pro itu pasti akan dilakukan pemanggilan kan lagi dicoba untuk didalami," tutup Gatot Repli.
Seperti yang diketahui, beberapa nama artis yang diisukan dan diduga turut terseret kasus DNA Pro, diantaranya Rizky Billar, Lesty Kejora, Ivan Gunawan, DJ Una, Ahmad Dhani, Billy Syahputra.
Baca Juga: Tahu Co-Founder DNA Pro Jadi Tersangka, Rizky Billar Hapus Unggahan Pemberian Uang Sekoper?
(*)