Find Us On Social Media :

Sempat Dituntut Hukuman Penjara 7 Tahun, Terkuak Penyebab Tubagus Joddy Kini Divonis Bui 5 Tahun, Ternyata Hal Ini Ringankan Hukuman Sopir Mendiang Vanessa Angel

By Mahdiyah, Selasa, 12 April 2022 | 15:37 WIB

Kolase Foto Tubagus Joddy, Bibi Ardiansyah, dan Vanessa Angel.

Selain itu, ia mengatakan bahwa situasi ini membuat publik ikut merasa resah dan cemas.

"Keadaan yang memberatkan, perbuatan terdakwa telah menyebabkan seorang anak menjadi yatim piatu, perbuatan terdakwa meresahkan masyarakat," ujarnya.

Namun, di sisi lain, ada hal lain yang membuat hukuman Joddy menjadi lebih ringan dibandingkan dengan tuntutan jaksa sebelumnya.

Bambang mengatakan bahwa Joddy telah mengakui dan menyesali kelalaian yang ia perbuat.

Selain itu, pemilik nama  Tubagus Muhammad Joddy Pramas Setya itu diketahui belum pernah melakukan tindak pidana sebelumnya.

"Keadaan yang meringankan, terdakwa mengaku dan menyesali perbuatannya," ujarnya.

Kemudian, pihak keluarga mendiang Vanessa Angel dan Bibi Ardiansyah pun diketahui telah memaafkan Joddy.

"Belum pernah dihukum dan keluarga almarhum korban telah memaafkan terdakwa," lanjutnya.

Baca Juga: 'Anak Kami Enggak Akan Kembali', Usai Kecelakaan Maut yang Hilangkan Nyawa Vanessa Angel dan Bibi Ardiansyah, Tubagus Jody Dituntut 7 Tahun Penjara, Begini Respons Haji Faisal dan Istri

Hal itu lah yang menurut Hakim Bambang menjadi hal yang meringankan hukuman Joddy.

Sehingga, hukuman Joddy menjadi 5 tahun penjara dari tuntutan jaksa yang selama 7 tahun.

Baca Juga: 'Enggak Apa-apa', Haji Faisal Tak Keberatan Tubagus Joddy Dituntut 5 Tahun Penjara

 

(*)