Tak sampai di situ saja, suami Septia Yetri Opani dan Rico Valentino itu tampak memegang papan yang berisi data diri dan langsung dilakukan penahanan.
"Dilakukan penahanan per hari ini hingga 20 hari ke depan," tuturnya.
"Alasan subjektif lah, seperti takut nanti akan melarikan diri atau mengulangi perbuatan."
"Dan juga memenuhi unsur untuk dilakukan penahanan," pungkas AKBP Harun.
Kemudian ditabahkan dari Kompas.com, Putra Siregar yang kini dikenal sebagai juragan ponsel sekaligus selebgram itu diketahui sempat terjerat beberapa skandal.
Beberapa waktu yang lalu, Putra Siregar sempat dilaporkan oleh bos MS Glow, Shandy Purnamasari pada Agustus 2021.
Putra Siregar dilaporkan karena diduga melakukan pelanggaran pidana penipuan dan merek dagang.
Namun pada Maret 2022, kasus tersebut dihentikan karena tidak cukupnya bukti penyelidikan.
Hal itu disampaikan oleh Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Gatot Repli Handoko lewat siaran pers.
Sebagai informasi, selain berkecimpung di bisnis ponsel, Putra Siregar mengelola bisnis kecantikan PS Glow.
Tak hanya itu, pada tahun 2017 silam, Putra Siregar juga sempat dicurigai terlibat perdagangan ponsel ilegal.