Grid.ID – Sopir yang sebabkan kecelakaan Vanessa Angel dan Bibi Andriansyah sudah mendapat vonis hukumannya.
Sebelumnya, Tubagus Joddy ditetapkan sebagai tersangka atas kasus kecelakaan tunggal yang menewaskan Vanessa Angel dan Bibi Ardiansyah pada 4 November 2021 lalu.
Tubagus Joddy kemudian divonis 5 tahun penjara, yang mana vonis tersebut lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Putusan tersebut kemudian sampai ke telinga Doddy Soedrajat, ayah Vanessa Angel.
Mendengar hal itu, Doddy Soedrajat mengaku ikhlas.
"Daddy dan keluarga besar terima. Saya terima dengan ikhlas apapun keputusan yang diberikan kepada Joddy," ujar Doddy Soedrajat dilansir dari Tribunnews.com.
"Itu memang sudah harus dijalankan oleh Joddy. Dan Daddy sebagai orangtua dari Vanessa, yang merasa kehilangan juga atas perilaku Joddy pada saat di jalan tol menerima dengan ikhlas," tambah Doddy Soedrajat.
Doddy Soedrajat juga tak mau menghakimi Tubagus Joddy.
"Tidak ada satu orangpun yang ingin mendapat musibah, mungkin Joddy juga nggak ingin seperti itu."
"Jadi Daddy nggak mau menghakimi Joddy. Biar gimanapun semua orang kan ingin selamat, kalau Daddy biarin aja (dihukum 5 tahun) sesuai hukum yang berlaku," tutur mantan suami Puput itu.
Doddy Soedrajat juga mendoakan Tubagus Joddy agar menjalani hukumannya dengan baik.