Laporan Wartawan Grid.ID, Mahdiyah
Grid.ID - Baru-baru ini, bos gerai ponsel ternama di Tanah Air, yakni Putra Siregar, mendadak ditangkap oleh oleh polisi.
Ya, dirinya diduga melakukan penganiayaan kepada seorang pria berinisial N.
Dikutip Grid.ID dari KOMPAS.com pada Rabu (13/4/2022), Putra diduga melakukan penganiayaan terhadap N pada 2 Maret 2022 lalu.
Kejadian tersebut terjadi di sebuah kafe di kawasan Senopati, Jakarta Selatan.
Hal itu diduga terjadi pada dini hari.
Tak sendiri, Putra ditangkap bersama dengan seorang temannya, yakni Rico Valetino.
Kini, keduanya pun telah ditetapkan menjadi tersangka.
"Untuk tersangka PS (Putra Siregar) dan RV (Rico Valentino) memang sudah jadi tersangka dan dilakukan penahanan," jelas Wakapolres Metro Jakarta Selatan AKBP Harun.
Harun menjelaskan bahwa Putra dan Rico akan ditahan selama 20 hari.
"Ya alasan subyektiflah, seperti takut nanti akan melarikan diri atau mengulangi perbuatan, dan juga memenuhi unsur untuk dilakukan penahanan, sudah itu aja ya," lanjutnya.