Laporan Wartawan Grid.ID, Hana Futari
Grid.ID - Haji Faisal memenangkan hak asuh sang cucu, Gala Sky dari Doddy Sudrajat berdasarkan keputusan Pengadilan Agama Jakarta Barat.
Pihak Haji Faisal yang didampingi sang kuasa hukum, Sandy Arifin pun mengucapkan syukur atas hasil dari rangkaian sidang hak asuh Gala Sky.
"Jadi isi putusannya Allhamdulillah sesuai harapan dan doa dari masyarakat, seluruh keluarga Haji Faisal dan juga semua teman-teman ada Mas Kris, Toddy, semua yang nggak bisa saya sebutin, saya berterimakasih," ujar Sandy Arifin ditemui di Pengadilan Agama Jakarta Barat.
Usai memenangkan hak asuh Gala Sky, pihak Haji Faisal pun menantikan respons dari sang besan, Doddy Sudrajat.
"Untuk kedepannya kita masih menunggu apakah pihak lawan mengajukan upaya hukum lain," kata Sandy Arifin.
Sebagai kuasa hukum, Sandy Arifin pun bersedia untuk selalu Haji Faisal.
"Yang pasti tetap kita akan membantu Pak Faisal sampai kapanpun karena seperti pesan almarhum dari awal saya dikenalkan ke Pak Haji dan keluarga ya sudah seperti keluarga kami sendiri," tutup Sandy Arifin.
Seperti diketahui, berdasarkan keputusan Pengadilan Agama Jakarta Barat, Rabu (13/4/2022), hak asuh Gala Sky, putra Vanessa Angel dan Bibi Ardiansyah jatuh ke tangan Haji Faisal.
Meskipun demikian, Haji Faisal memiliki kewajiban memberikan akses terhadap Doddy Sudrajat untuk bertemu cucu mereka.
Baca Juga: 'Enggak Apa-apa', Haji Faisal Tak Keberatan Tubagus Joddy Dituntut 5 Tahun Penjara
Seperti diketahui, sidang hak perwalian atas Gala Sky, putra Vanessa Angel dan Bibi Ardiansyah mulai bergulir sejak akhir 2021.
Haji Faisal, ayah Bibi Ardiansyah dan Doddy Sudrajat, ayah Vanessa Angel memperjuangkan hak asuh atas cucu mereka, Gala Sky Andriansyah.
Dalam persidangan tersebut, Haji Faisal sebagai pihak penggugat dan Doddy Sudrajat sebagai pihak tergugat.
Gala Sky sendiri menjadi anak yatim piatu usai kedua orangtuanya meninggal dalam kecelakaan maut.
Vanessa Angel dan Bibi Ardiansyah meninggalkan Gala Sky Andriansyah setelah mengalami kecelakaan tunggal di Tol Nganjuk, Jawa Timur.
(*)