Laporan Wartawan Grid.ID, Novia
Grid.ID - Belum lama selesai dari kasus penipuan trading Doni Salmanan, Rizky Billar kembali terseret kasus yang sama.
Ya, bak jatuh di lubang yang sama, Rizky Billar akhirnya kembali terseret kasus trading yang diduga menjadi ladang penipuan.
Jika sebelumnya Rizky Billar diketahui mendapat hadiah Rp 10 juta dari Doni Salmanan.
Kini Rizky Billar diketahui menerima hadiah Rp 1 miliar dari Steven Richard atau pemilik robot trading DNA Pro.
Sebagaimana diketahui, dana Rp 1 miliar itu sempat diberikan Steven Richard sebagai hadiah pasca kelahiran baby L atau Muhammad Leslar Al Fatih Billar.
Dikutip dari Kompas.com, Rabu (13/4/2022), kini Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Brigjen Pol Whisnu Hermawan akan melakukan pemeriksaan pada Rizky Billar pekan depan sebagai saksi.
"Direncanakan Rizky pada 20 April," ungkap Whisnu saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (12/4/2022).
Selain Rizky Billar, penyidik juga bakal memeriksa Putri Una atau akrab disapa DJ Una sebagai saksi kasus yang sama.
"DJ Una pada 21 April," kata Whisnu.
Kemudian dilansir dari WartakotaLive.com, Rizky Billar yang kembali terseret kasus trading akhirnya memberikan tanggapan.
Suami Lesti Kejora itu mengaku akan bersikap kooperatif apabila polisi kembali memintanya untuk memberikan keterangan terkait kasus robot trading DNA Pro.
"Sebagai warga negara yang baik dan taat peraturan, saya harus selalu hadir," kata Rizky Billar.
"Saya pasti akan memberikan keterangan sejelas-jelasnya, tanpa kurang atau dilebih-lebihkan," lanjutnya.
Ya, Rizky Billar dan Lesti Kejora diketahui telah menerima sekoper uang bernilai Rp 1 miliar dari DNA Pro.
Akibat uang dalam koper yang diperkirakan senilai Rp 1 miliar itu, Rizky Billar dijadwalkan akan menjalani pemeriksaan polisi.
Diberitakan sebelumnya, platform robot trading DNA Pro dilaporkan ke Bareskrim Polri atas dugaan penipuan.
Bareskrim Polri menduga kerugian sementara para korban dalam perkara ini mencapai Rp 97 miliar.
Baca Juga: Rizky Billar Dapat Uang Sekoper dari Tersangka Kasus DNA Pro, Polisi Akan Dalami Aliran Dana
Laporan soal platform DNA Pro teregistrasi dengan nomor B/185/IV/RES.2.1/2022/Dittipideksus.
(*)