Laporan Wartawan Grid.ID, Corry Wenas Samosir
Grid.ID - Kuasa hukum Putri Una alias DJ Una, Yafet Rissy mengatakan klienya sempat mengajak keluarga dan teman-temannya untuk ikut berinvestasi di DNA Pro.
DJ Una mengajak keluarga dan teman-temannya karena DNA Pro mengiming-imingi akan memberikan mobil.
Jadi Una mengajak beberapa anggota keluarga dan teman-temannya investasi di akun DNA Pro nya dia. Una ngajak karena iming-iming hadiah yang dijanjikan DNA Pro kepadanya," ucapnya.
Dari ajakan tersebut, Yafet menyebut Una pun menginvestasikan uang ke akun DNA Pro dan ditambah keuntungannya dengan total Rp 1,3 Miliar.
"Uang investasi dan untungnya sudah ditarik Rp 623 juta. Una mau menarik sisanya sekitar Rp 700 jutaan saat tahu DNA Pro diproses hukum sama Mabes Polri. Tapi tidak bisa diambil," jelasnya.
"Padah Una sudah menanyakan lagi kepada Hoki Irjana soal legalitas DNA Pro. Hoki memastikan izin DNA Pro legal. Jadi Una kena tipu dan bujug rayu," tambahnya.
Namun janji tersebut tak kunjung tiba, hingga hari ibu satu anak ini juga belum menerima mobil atau keuntungan dari DNA Pro.
Iya dijanjikan waktu itu untuk mendapatkan rewardnya CRV dan mobil brio. Faktanya nggak ada semua itu. Itu janji-janji omong kosong aja itu
Diketahui sebelumnya DJ Una selama kurang lebih 6 bulan, DJ Una menikmati bisnis tersebut.
DJ Una meletakkan uangnya sebesar Rp 623 juta dan mendapatkan $1,8 setiap harinya.